![]() |
Foto: Dua Pelaku setelah diamankan polisi. |
Mataram, TalkingNEWSntb.com -- Aksi tiga sindikat pembobol ATM asal Sumedang Jawa Barat (Jabar) berhasil dihentikan. Tim Oprasional Dit Reskrimum Polda NTB berhasil meringkus dua dari tiga pelaku, Rabu (10/8/22) di wilayah Jawa Barat. Diantaranya yakni AL (29) dan EH (40).
"AL diamankan di Sumedang Jabar, sedangkan EH ditangkap di Bogor,"jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, (16/8/22).
Berdasarkan laporan yang diterima, para pelaku diketahui telah membobol sedikitnya 21 mesin ATM dari berbagai Bank di berbagai wilayah di Lombok, diantaranya yakni Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram NTB.
"Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai Bank. Sehingga atas laporan tersebut Dit Reskrimum Polda NTB melakukan penyelidikan,"jelas Djoko.
Dengan melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syari'ah yang merupakan salah satu Bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada di tempat tersebut dipelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.
Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini, menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Dimana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang Nasabah. Kemudian saat mesin terbuka tersangka menggajel dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang, yang ujungnya dimodiv dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian di bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.
"Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang - ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,"jelasnya.
Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang diantaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.
"Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum,"tutupnya.
Sementara itu Dalam keterangannya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai Bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, Obeng untuk mengganjal, Tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.
Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah dicuri, dan hasilnya kurang lebih 75 juta rupiah.
Pelaku juga mengaku, mencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin tersebut.
"Mereka belajar dari rekannya tehnisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudia setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kerang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,"ungkapnya. (Red)
Editor: Agus