![]() |
| Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. |
Kota Bima, TalkingNEWSntb.com -- Kerja tegas dan terukur, hanya dalam waktu 5 jam saja, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil melumpuhkan residivis curanmor yang kembali beraksi dalam kasus yang sama.
Dari laporan kehilangan pada Rabu (25/10) pagi tadi, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Nahasnya, saat hendak ditangkap, pelaku berinisial S (26) yang pernah masuk Bui di Jakarta karena kasus Curanmor ini, mencoba melawan dan melarikan diri.
Meski tembakan peringatan sudah dikeluarkan oleh anggota, namun pelaku tetap ngotot kabur. Sehingga dengan terpaksa Tim Lima 2 melesatkan timah panas tepat pada kaki kirinya.
"Pelaku sudah kita amankan. Namun saat ditangkap, pelaku coba kabur, sehingga anggota melumpuhkannya dengan tembakan," jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu Sore (26/10/22).
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan Syahrul (korban) pedagang sayur dan bumbu di Kompleks Pasar Amahami Kota Bima itu, bahwa kejadian hilangnya motor sekira waktu subuh hari tadi. Kondisinya masih terkunci di lokasi parkir, namun tetiba raib.
"Berdasar laporan itu, Tim Puma 2 langsung bergerak menyelidiki dan mengungkap keberadaan terduga pelaku,"jelasnya.
Residivis ini, sambung Iptu Jufrin, ditangkap di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima atau setidaknya ditempat persembunyiannya.
"Kini terduga pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkas Kasi Humas. (Khan)
Editor: Agus


