![]() |
| Foto: Dua pelaku yang diamankan polisi. |
Kota Bima, TalkingNEWSntb.com -- Para pelaku pembobol rumah di Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap, Jum'at (21/10/22).
Mereka yakni AS (32) dan IF (30) warga Kecamatan Raba Kota Bima. Dalam aksi pencurian itu, keduanya menguras isi rumah korban berupa emas dan handphone.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menjelaskan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas kedua pelaku pun berhasil dikantongi.
Awal diketahuinya identitas para pelaku bobol rumah itu, jelas Iptu Jufrin, dari keterangan RH (20) dan S (32) pembeli hasil bobol rumah yang dijual pada terduga pelaku.
Barang bukti hasil bobol rumah yakni 4 handphone berbagai merk dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi bobol rumah.
"Baik terduga bobol rumah dan penadah tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku"tutup Kasi Humas. (Khan)
Editor: Agus


