![]() |
| Foto: Kondisi proyek yang tengah dikerjakan. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Proyek Jembatan Gantung Senilai Rp 800 juta di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Bima, yang sempat menuai sorotan, mendapat tanggapan serius dari Kadis PU Kabupaten Bima H. Ir. Nggempo. Kendati dalam pemberitaan sebelumnya, sudah diklarifikasi PPK Proyek Farid Widji ST.
Dikutip dari Bimatoday.com, Kadis PU menerangkan bahwa proyek yang berlokasi di Dusun Pali Sondo tersebut, diakuinya memang dalam tahap pelaksanaan. Sesuai dengan masa kontrak kerja dari 28 Juli s/d 28 Desember 2022. (Baca Juga): Proyek Jembatan Gantung Senilai Rp800 Juta di Sondosia Menuai Sorotan.
"Jembatan itu sedang dikerjakan dan masih dalam masa kontrak," jelas Kadis PU, Sabtu (29/10/22).
Sejak awal, kata Kadis PU, proyek itu memang masuk perencanaan Pemda Bima pada 2021 lalu, bahkan telah ditenderkan. Namun karena refokusing anggaran, proyek akhirnya dilaksanakan 2022 dan ditender ulang.
"Juli ditenderkan dan September mulai dilaksanakan. Selama 36 hari usai penetapan tender, proyek belum bisa dilaksankan. Karena kita harus tunggu dulu, siapa tau ada yang melakukan sanggahan," terang Kadis.
Kadis juga menambahkan, jenis proyek jembatan gantung ini bahan konstruksi utamanya menggunakan besi (baja) yang dipesan di luar daerah (Jawa). Dikumpulkan di base camp untuk dirakit terlebih dahulu kemudian dipasang.
"Dua tiang utamanya itu sudah berdiri (dipasang) dan dudukan angkur jembatan pun juga sudah selesai dicor," ucap Kadis.
Disatu sisi, lokasi pengerjaan proyek di Muara Sondosia itu, menurutnya terbilang cukup menantang. Mengingat muara tersebut merupakan buangan akhir seluruh sungai yang berada di Kecamatan Bolo dan Madapangga.
Tentu dengan kondisi musim hujan ini, diharapkan tidak ada kendala yang menghalangi pelaksanaan proyek. Seperti banjir dan lain sebagainya. Namun jika cuaca tidak mendukung, tidak menutup kemungkinan deadline pekerjaan akan ditambah.
"Kita harap pekerjaan selesai sesuai deadline yakni 24 Desember 2022. Tanpa terkendala faktor alam (banjir) dan lain sebagainya. Sehingga jembatan cepat dinikmati oleh masyarakat," pinta Kadis PU.
Diketahui sebelumnya, Pelaksana Proyek Jembatan Gantung yakni CV Rakantuwu dengan nomor kontrak 602.1/315/06.9/2022. Nilai kontrak sebesar Rp,795.498.469 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima, Dana Alokasi Umum (DAU).
Editor: Agus


