![]() |
Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolres Bima. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sat-Reskrim Polres Bima NTB berhasil mengamankan pelaku panahan, Kamis (20/10/22) Sekira Pukul 22:00 Wita. Yakni RS (16) Remaja asal Desa Sie Kecamatan Monta Bima.
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini diringkus, tak lama setelah melancarkan aksinya dengan memanah korbannya AR (16) remaja asal Desa Keli Kecamatan Woja yang masih pelajar.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH menjelaskan, aksi pemanahan itu terjadi sekira pukul 18:30 wita tepatnya di tikungan ujung Desa Keli. Kala itu, pelaku hendak pulang rumah bersama dua rekannya (TR dan SW) usai mengambil rumput dengan mengendarai motor.
Beberapa saat kemudian, tetiba pelaku ditahan oleh korban bersama rekannya menggunakan kayu. Lalu memukul pelaku tepat di pipi kanannya. Sehingga pelaku bersama temannya terjatuh dari motor.
Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban, mengambil panah dikantong celananya dan langsung melepaskannya hingga mengenai tepat di dada Korban.
"Setelah memanah korban, pelaku bersama dua rekannya pulang menuju Desa Sie," Ungkap Masdidin.
Mendapat informasi itu, pihaknya bergerak cepat menuju TKP melakukan penyelidikan dan memback Up personil Polsek Woha untuk mengamankan terduga pelaku.
"Dari informasi dihimpun di TKP, pelaku merupakan warga Sie," tambah Kasat.
Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota kemudian bergegas menuju Desa Sie dan mengamankan pelaku bersama dua rekannya. Namun setelah diambil keterangan oleh penyidik, pelaku panahan tersebut yakni RS. Sehingga dia rekannya hanya sebagai saksi dan dipulangkan.
"Dari hasil interogasi, pelakunya TS dan dua rekannya hanya sebagai saksi, sehingga dipulangkan," pungkas Kasat. (Khan)
Editor: Agus