![]() |
Foto: Dua pelaku saat diamankan warga di kediaman Kades Doromelo. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Dua berinisial FE (14) dan FA (20) asal Desa Kempo Kecamatan Kempo, nyaris jadi bulan-bulanan warga, Jum'at (11/11/22) sekira pukul 17:00 Wita.
Pasalnya, mereka kepergok nyuri satu unit mesin semprot tani milik Jumahir (50) warga Dusun Sama Kai Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa.
Dikabarkan, antara pelaku dengan pemilik mesin semprot sempat kejar-kejaran, hingga berhasil dihadang warga lain. Kemudian keduanya diamankan di kediaman Kades Doromelo Kecamatan Manggelewa. Sebelum akhirnya dievakuasi petugas.
"Kedua pelaku dipergoki korban saat bawa kabur mesin semprot dengan motor yang mereka kendarai," kata Kapolsek Manggelewa IPTU Ramlin.
Meski sempat mengejar, kata Kapolsek, namun laju kendaraan keduanya terlampau cepat hingga korban dibantu warga lainnya menghubungi warga Desa Doromelo, untuk menghadang kedua terduga.
"Benar saja, kedua terduga berhasil ditangkap warga, bahkan nyaris dihakimi massa hingga akhirnya diamankan di rumah Kades Doromelo, Supardin," jelas Kapolsek.
Mengingat jumlah massa yang relatif banyak yang hendak menghakimi kedua terduga, tambah Kapolsek, Personil Polsek Manggelewa diterjunkan untuk mengevakuasi kedua terduga dari rumah Kades Doromelo.
"Untungnya anggota bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Arif)
Editor: Agus