![]() |
| Foto: LSM Garuda Indonesia saat hearing dengan pihak BPPOM NTB. |
Mataram, TalkingNEWSntb.com -- Menyikapi merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang disebabkan sirup (obat) bahan berbahaya. LSM Garuda Indonesia NTB menyambangi kantor BPOM NTB, Kamis 10 November 2022. Seperti diketahui, kasus tersebut cukup menjadi perhatian publik Indonesia, sebab korbannya kebanyakan usia balita.
Kedatangan rombongan LSM Garuda Indonesia NTB itu disambut langsung pihak BPOM NTB. Pertemuan itu membahas seputar peredaran sirup yang berbahaya tersebut di Wilayah NTB.
Dalam kesempatan itu, Direktur LSM Garuda indonesia di NTB M. Zaini mengatakan, sesuai pernyataan kepala BPOM Pusat Penny K Lukito, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas beredarnya obat sirup anak yang diduga mengandung penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut.
Dalam keterangannya juga, sambung Zaini, Ia menjamin pihaknya tidak akan kecolongan dan memastikan obat sirup yang beredar aman.
"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab BPOM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini dan kemudian memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Zaini mengutip pernyataan Penny dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).
M. Zaini melanjutkan, Peredaran obat ini sudah massif dan tersebar sampai ke pelosok desa, sampai saat ini belum ada langkah konkrit dari BPOM sebagai ujung tombak dalam kasus ini.
Begitupun disampaikan Rusman, anggota LSM Garuda Indonesia. Ia mengatakan mengenai tindak pidananya, bagaimana langkah yang ditempuh oleh BPOM di NTB.
Jangan sampai terkesan bahwa BPOM ini hanya garang kepada UMKM-UMKM skala kecil, namun kepada cukong-cukong besar seolah-olah tumpul.
Tentu harus ada langkah kongkrit BPOM NTB dalam menyelesaikan kasus ini. Jika perlu harus menggandeng semua unsur agar penanganan dan sosialisasi benar-benar sampai kepada masyarakat sampai ke pelosok di wilayah NTB.
Menanggapi hal itu, PLH BPOM NTB Dion mengaku sejauh ini telah memantau dan mengawasi secara masif terhadap seluruh produsen dan distributor obat. Sehingga dapat dipastikan bahwa semua produk sirup berbahaya yang dimaksud sudah di tarik dari semua apotik di wilayah NTB.
"Kita bisa pastikan semua produk sirup berbahaya sudah kita tarik semua di Wilayah NTB," singkatnya. (Khan)
Editor: Agus


