![]() |
| Foto: Dua terduga Pungli yang diamankan polisi. |
Lombok Utara, TalkingNEWSntb.com -- Dua pria berinisial BU (31) dan DA (32) warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara NTB ini kena batunya. Mereka akhirnya diamankan polisi di Gili Trawangan, Rabu (14/12/22) setelah melancarkan aksi pungutan liar (Pungli) di sejumlah hotel Gili Trawangan dan Gili Meno.
Dalam modus operandinya, mereka mengaku sebagai Intel dan Wartawan yang akan mendata sejumlah hotel terkait ijin minuman beralkohol (minol).
"Keduanya diamankan di Gili Trawangan Sore tadi, berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno," kata Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana SH, MH.
Dari keterangan yang dihimpun, kata Sukanda, para oknum ini meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih.
"Guna proses lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Polres Lombok Utara," pungkasnya. (Rizal)
Editor: Agus


