![]() |
| Foto: AMBM bersama Pemdes dan pengurus BUMDes Bolo usai audiensi berlangsung. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bolo Menggugat (AMBM) melakukan audiensi dengan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Bima NTB, di aula kantor setempat, Rabu (25/1/2023).
Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah desa itu membahas terkait penggunaan BUMDes Bolo tahun anggaran 2018 yang tak kunjung selesai. Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Desa Bolo, Sekretaris Desa Bolo, Ketua BUMDes serta bendahara BUMDes dan juga disaksikan langsung oleh tenaga pendamping Desa.
Dalam audiensi itu, Massa menuntut agar pengurus BUMDes segera menyelesaikan persoalan BUMDes serta menyerahkan nama-nama penerima anggaran BUMDes tahun anggaran 2018.
Koordinator massa, Mustakim menegaskan bahwa persoalan tersebut cukup berlarut lama. Karena sejak 2018 hingga sekarang persoalan BUMDes belum diselesaikan. Mulai dari persyaratan administrasi maupun pelunasan bagi para peminjam.
"Persoalan ini cukup lama, kami inginkan ada penyelesaian yang baik. Oleh karena itu kami minta agar persoalan tersebut secepatnya diselesaikan. Jika tidak kami aka melakukan aksi demonstrasi dengan kekuatan skala besar," ujar Mustakim saat audiensi berlangsung.
Diketahui sebelumnya, realisasi dana BUMDes tahun anggaran 2018 itu dinilai tidak tepat sasaran. Betapa tidak, anggaran yang seharusnya untuk membangun usaha justru dipergunakan sebagai dana pinjaman atau dana bergulir. Sehingga, dari total dana BUMDes Rp 70 juta itu belum dikembalikan para peminjam. Dampaknya, pengurus BUMDes hingga sekarang belum menyelesaikan administratif serta Laporan Pertanggung Jawabannya.
Olehnya demikian, lanjut Mustakim, penggunaan dana BUMDes itu harus transparan. Nama-nama para peminjam uang tersebut harus segera ditunjukan agar diketahui oleh semua pihak. Sehingga terhindar dari asumsi yang negatif.
"Total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Desa Bolo terhadap pengurus BUMDes kala itu senilai Rp 70 juta rupiah. Setelah direalisasikan pada 2018 lalu, uang tidak dikembalikan para peminjam. Hingga sekarang belum ada laporan pertanggung jawaban dari pengurus BUMDes," bebernya.
Selain itu, para audiens juga meminta agar Kepala Desa Bolo menunda terkait rencana pembentukan kepengurusan BUMDes yang baru. Sebab itu akan memperhambat penyelesaian BUMDes yang lama.
"Kami tidak sepakat pembentukan pengurus yang baru. Karen kami khawatir akan memperhambat penyelesaian BUMDes lama yang masih berpolemik," cetusnya
Kepala Desa Bolo, Drs Muhtar H Idris menjelaskan pihaknya akan segera menindak lanjuti tuntutan para audiens. Karena itu sudah menjadi kewajibannya.
"Saya minta kepada pengurus BUMDes harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kemudian terkait tuntutan para audiens segera dipenuhi," tegas Kades Bolo.
Pertemuan itu berlangsung alot dan terjadi perdebatan. Namun berhasil diredam setelah adanya kesepakatan bersama yang dibuat secara tertulis. Pihak pengurus BUMDes akan penuhi tuntutan para audiens dan juga nama-nama para peminjam uang BUMDes akan diserahkan ke para audiens yang hadir. (Gufran)
Editor: Agus


