![]() |
| Foto: Saat anggota Mapolsek Manggelewa mengamankan barang bukti di TKP. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Polsek Manggelewa Kabupaten Dompu lagi-lagi berhasil mengungkap tempat produksi Minuman Keras (Miras) Oplosan jenis Brem, Sabtu (21/1/2023) Sekira Pukul 17.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat ember besar brem ditambah dua ember ampas yang disita dari rumah tiga terduga. Mereka masing-masing, SN (39), MR (61) dan MB (51) warga Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
"Sebagaimana sebelumnya, menjelang Bulan Puasa, operasi terhadap peredaran miras ini intens digalakkan," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, sebagaimana arahan Kapolres Dompu, Iwan Hidayat, S.I.K., salah satu pemicu gangguan sitkamtibmas yakni maraknya minum minuman keras, maka untuk meminimalisir kemungkinan, maka operasi razia harus ditingkatkan.
"Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari warga beberapa titik di Wilayah Manggelewa disinyalir sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis Brem," jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan informasi, Tim yang dipimpin Aipda Hafid bersama anggota langsung mendapat perintah untuk menggeledah target yang telah ditentukan.
Hasilnya, lanjut Kapolsek, terdapat 2 ember milik SN, 2 ember milik MR yang siap dikonsumsi, sementara 2 ember baskom lagi berisi ampas milik MB juga disita untuk diamankan.
Kini, tutup Kapolsek, para terduga produsen miras oplosan jenis brem ini diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Manggelewa untuk dimintai keterangan. (Arif)
Editor: Agus


