Foto: Saat acara evaluasi berlangsung. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima NTB menggelar kegiatan evaluasi tahapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk pemilihan umum 2024 mendatang. Kegiatan dihelat di Hotel Marina Inn, Pantai Amahami Kota Bima Jum'at siang (7/4/23).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Imran bersama jajarannya, Ketua Bawaslu Bima, Perwakilan sejumlah partai politik dan stakeholder serta beberapa awak media.
Dalam kesempatannya, Ketua KPU Bima Imran menyampaikan ada tiga rancangan awal yang diajukan mengenai Dapil, yaitu 5 Dapil, 6 Dapil atau 7 Dapil. Hanya saja, rancangan ini menuai pro-kontra bahkan hingga berujung aksi dari sejumlah mahasiswa.
Beragam dinamika dengan dengan keinginan yang berbeda, sehingga KPU telah menyampaikan dalam presentasi di KPU provinsi dan Pusat yang akhirnya rancangan itu di putuskan KPU pusat dengan menetapkan 6 Dapil yang hanya perubahan jumlah kursi beberapa Dapil.
"Alokasi tetap 45 kursi, yang berubah hanya komposisi jumlah kursi per-Dapil. Misalnya Dapil 3, dari 6 kursi menjadi 5 kursi. Sedangkan Dapil 1, dari 8 kursi menjadi 9 kursi," terang Ketua KPU.
Imran menambahkan, bahwa penetapan jumlah kursi ini sudah sesuai regulasi sebagaimana yang ditetapkan dalam undang undang.
"Total kursi Kabupaten Bima (45) ini sesuai dengan jumlah data penduduk mulai angka 500 ribu sampai 1 juta. Namun jika dipaksakan kursi bertambah, maka tahun ini harus ada penambahan penduduk kisaran 400 ribu jiwa," jelas Imran.
Ia juga menambahkan kegiatan evaluasi ini dirasa sangat diperlukan, untuk mensosialisasikan dan menginformasikan adanya komposisi jumlah kursi di beberapa Dapil.
Selanjutnya, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dari sejumlah tamu undangan yang hadir. (Khan)
Editor: Agus