![]() |
| Foto: KAPAK NTB saat melakukan aksi demonstrasi. |
Bima, TalkingNewsNTB.com -- Kali ke dua, Kesatuan aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB melakukan aksi demonstrasi terkait Dana Siluman Pokir DPRD NTB, di Cabang Bolo Kecamatan Madapangga Bima, Senin (1/12/2025). (Baca Juga): Skandal Dana Siluman Pokir DPRD NTB, KAPAK Desak Kejati Tangkap Semua yang Terlibat.
Dalam aksi Jilid dua itu, KAPAK NTB mendesak DPP Partai untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD NTB yang diduga terlibat dana siluman, terutama DPRD NTB Dapil VI yakni Yasin Fraksi Gerindra, Margaharun Fraksi PPP, Harwoto Fraksi Golkar, Evan Limantika Fraksi Golkar, M. Aminurullah Fraksi PAN.
Untuk diketahui bahwa saat ini, Kejati NTB tengah memanggil 45 anggota Dewan yang terlibat dana siluman.
" Kami minta DPP Partai agar segera melakukan PAW terhadap kader yang terlibat dalam dana siluman ini, terutama di Dapil VI," tegas Jenderal Lapangan, Rizki AR lewat.
Selain itu, mereka juga meminta Kejati NTB agar benar-benar serius dan bekerja profesional dalam mengungkap oknum yang terlibat.
"Kejati harus profesional dan transparan dalam menangani kasus ini," tutur dia.
Ia mengatakan, bahwa semua anggota Dewan yang terlibat itu wajib diadili secara hukum. Menurutnya, persekongkolan jahat itu merupakan penghianatan besar terhadap janji politik mereka pada rakyat.
"Tangkap semua Anggota Dewan yang terlibat itu", teriaknya.
Orator lain, Khairul Anhar juga mengeluarkan pernyataan yang sama. Lewat orasinya, Ia meminta DPP partai untuk memanggil dan melakukan PAW terhadap kader yang ikut terlibat. karena mereka telah mencoba untuk menghianati aspirasi rakyat.
"Semua DPR Dapil 6 yang terlibat itu wajib diproses dan di-PAW", desaknya.
Hal senada juga disampaikan orator lainnya, Qaidul Ifani . Dia mendesak Dewan Pimpinan Wilayah para anggota Dewan itu untuk mengeluarkan surat pemberhentian. Karena menurut Ifani, selain mereka mencoba menghianati rakyat, mereka juga telah mencireng nama baik Paratai yang telah membesarkan nama mereka.
"Masing-masing DPW harus segera keluarkan surat pemberhentian terhadap para anggota Dewan yang terlibat. Karena mereka sudah tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat," tegasnya.
Aksi itu berjalan kondusif meskipun sempat terjadi kemacetan parah akibat pengahadangan jalan yang dilakukan para demonstran. Pantauan langsung media ini, aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari tim keamanan Polsek Madapangga dan sejumlah personel PolPP. Usai menjalankan aksi demo, KAPAK NTB berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum yang dilakukan Kejati NTB.
Sebagai informasi tambahan, skandal dugaan gratifikasi "Dana Siluman" Pokir DPRD NTB kini menjadi sorotan publik. Dalam kasus tersebut, Kejati NTB sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni IJU, yang merupakan anggota Komisi V DPRD NTB dan merangkap Ketua Fraksi Partai Demokrat. Kemudian MNI, anggota Komisi III DPRD NTB. Selanjutnya HK, Sekretaris Fraksi Gabungan, MNI. Ketiga, Ketua Komisi IV DPRD NTB dan juga merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar. (Red)



