Foto: Dua pelaku bersama barang bukti saat diamankan Anggota Poksek Madapangga sebelum dibawa ke Mapolres Bima. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Ibadah bulan puasa rhamadan ini, bukannya dimanfaatkan untuk meminta pengampunan kepada Allah SWT atas dosa yang diperbuat, dua pemuda inisial RJ (20) dan RK (19) asal Kabapaten Dompu NTB ini malah nekad mencuri.
Sialnya, aksi mereka yang mencuri basbar groding tembaga tower milik PT Telkomsel di Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pada Minggu 02/04/23 Sekira Pukul 12.00 Wita itu, ketahuan warga hingga diteriaki maling.
Alhasil kedua terduga pun ketangkap dan nyaris diamuk massa. Beruntung aksi main hakim sendiri itu dapat diredam cepat pihak Polsek Madapangga yang turun di lokasi mengamankan para terduga.
"Kedua terduga dievakuasi saat hendak diamuk warga, karena mencuri Plat Basbar gording tower PT Telkomsel, " jelas Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Aksi keduanya, kata Adib, pertama kali diketahui oleh penjaga tower yang memergoki RJ dan RK sedang mengambil barang yang dimaksud.
Penjaga tower yang melihat aksi para terduga langsung berteriak Maling. Teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar yang menuju tower Telkomsel, sehingga keduanya ditangkap warga. Lalu tak berselang lama, polisi turun di TKP mengevakuasi keduanya dari kepungan massa.
Di hadapan petugas, keduanya mengakui jika aksinya ini merupakan kali kedua. Aksi pertama mulus, sehingga mereka mengulanginya.
"Kali ini keduanya tertangkap dan hampir saja dihakimi massa," sambung Adib.
"Saat ini, kedua terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," Pungkas Adib. (Khan)
Editor: Agus