Foto: Salah satu korban pengeroyokan saat diberikan pertolongan medis waktu lalu. |
Bima, TalkingNEWSntb.com - Kasus pengeroyokan terhadap 2 orang Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Piong pada (6/9/23) lalu, Polisi kini telaj melayangkan surat panggilan terhadap Kades Piong Inisial IHd, Ar (anak Kakdes) dan AS (Oknum Polisi PP) Kecamatan Sanggar. (Baca juga): Kades Piong Diduga Keroyok Pengurus Pokdarwis Oi Tampiro.
Pemannggilan terhadap ketiga terduga tersebut, dibenarkan oleh penyidik Polres Bima. Surat panggilan terhadap oknum Kades dkk untuk hadir di Polres Bima, Kamis (14/9/23). (Baca Juga): Kasus Pengeroyokan di Desa Piong Libatkan Oknum Kades jadi Atensi Polisi.
"Sudah kami layangkan surat panggilan terhadap mereka, untuk hadir di kantor hari Kamis," jelasnya Selasa (12/9/2023).
Terpisah, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar membenarkan surat panggilan tersebut, dan telah menyampaikan surat panggilan itu pada Kades Piong, Anaknya dan oknum Pol PP Kecamatan Sanggar.
"Surat panggilan sudah kami serahkan, kami langsung menyerahkan pada mereka," terangnya. (Red)