Setahun Lebih Diburu, Tahanan Kabur dari Rutan Bima Ini Akhirnya Tertangkap -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Setahun Lebih Diburu, Tahanan Kabur dari Rutan Bima Ini Akhirnya Tertangkap

TalkingNewsNTB.com
28 Oktober 2023

Foto: 'SD' DPO Kejari Bima yang berhasil ditangkap setelah melerainya 1,8 tahun.


Bima, TalkingNEWSntb.com- Tim Puma Polres Bima Polda NTB  akhirnya berhasil membekuk tahanan Pengadilan Negeri Raba Bima yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima pada Tanggal 01 Februri 2023 lalu.


Setelah  1 tahun 8 bulan kabur, tahanan bernama SD alias Abu Jenggo yang berstatus  DPO tersebut kembali diamankan, Jum’at (27/10/23) Pukul 11.30 Wita kemarin di Dusun Tanjungbaru Desa Tanggabaru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Dengan diamankannya SD ini, maka keseluruhan Napi dan tahanan yang Kabur dari Rutan berjumlah 17 orang telah berhasil dikembalikan ke Rutan Raba Bima.


Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., lewat Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, menyampaikan, bahwa upaya pencarian dan penangkapan terhadap tahanan kabur yang satu ini telah beberapa kali dilakukan, namun   lolos dari penggerebekan petugas.


“Beberapa kali dilakukan penggerebekan tersebut baik di rumahnya maupun di kebun miliknya. Namun saudara   SD masih dapat meloloskan diri,” ucap Kapolres Bima, lewat Kasat Reskrim.


Namun, Jum’at (27/10/23) kemarin menjadi akhir dari pelariannya, usai diserahkan ke pihak Rutan Raba Bima.



Kasat Reskrim Polres Bima meneruskan bahwa  penangkapan terhadap  Saudara SD ini berawal dari  permohonan bantuan personel dari Kepala rutan kepada Kapolres Bima untuk melakukan penangkapan  DPO tersebut.


Sehingga  Tim Puma Polres Bima melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan saudara SD.


Pada Jum,at 27/10/23 tim puma mengendus keberadaan saudara SD  sedang berada di wilayah Desa Tangga baru 


Mengetahui hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima langsung menerjunkan Tim Puma menuju Desa Tanggabaru.


Usai Shalat Jum’at, Tim Puma kembali mendapat informasi pelaku berada di salah satu kebun yang terbilang jauh dari pemukiman warga, namun petugas menunda upaya penggerebekan mengingat medan tempuh dan TKP yang memudahkan pelaku kembali lolos, akhirnya ditunda.


Barulah Pukul 14.30 Wita, Petugas kembali melanjutkan upayanya setelah pelaku berada ke perkampungan.



“Saat itu pelaku sedang berada di depan rumah warga yang tak jauh dari rumah pelaku,” tukas AKP Masdidin.


Tak buang waktu, Tim Puma bergegas menuju TKP.


Sementara itu, pelaku yang sempat melihat petugas sempat berdiri dan hendak kabur, namun mengurungkan niatnya karena mendapat tembakan peringatan oleh petugas. 


Namun lagi-lagi pelaku berupaya berontak dari petugas dengan mengambil pisau yang disimpannya di kantong celananya.


Akan tetapi petugas dengan sigap membekukan pelaku tersebut. Setelah itu Saudara SD langsung digelandang ke Mapolres Bima dan selanjutnya di serahkan ke pihak rutan Raba Bima.


Sebagai informasi yang bersangkutan tersandung kasus Narkotika yang diproses oleh Sat-Resnarkoba Polres Bima dan pada saat  melarikan diri Berstatus sebagai tahanan Pengadilan  Negeri Raba Bima.


Saudara SD Kabur dari Lapas Kelas IIB Raba Bima masih Berstatus tahanan PN raba Bima dengan Nomor perkara No.15/pid.sus./2022 terkait tindak pidana Narkotika. Tegas Kasat Reskrim.,(Red).