Foto: Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Dugaan Pemotongan dana tunjangan guru daerah terpencil seperti wilayah Kecamatan Sanggar, Tambora Kabupaten Bima santer terdengar. Bahkan persoalan itu menjadi bola liar dan berseliweran di sosial media (FB). Kasus tersebut menyeret nama baik Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikbudpora Bima Ico Rahmawati yang dituding sebagai dalang pemotongan itu.
Merespon hal tersebut, Kabid PTK Dikbudpora Bima Ico Rahmawati menjelaskan bahwa proses pencairan dana tunjangan bagi guru terpencil oleh Pemerintah Pusat, itu dilakukan secara sistematis. Sehingga, potensi melanggar regulasi seperti tudingan terhadapnya sangat nihil dilakukan.
"Dana tunjangan ini ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat via rekening pribadi masing-masing guru. Lalu pertanyaannya, dimana celah kita memotong tunjangan ini," bantah Ico Rahmawati, Sabtu (9/12/23).
Menurut dia, tudingan yang dilayangkan terhadap dirinya itu merupakan sebuah fitnah yang tidak mendasar, dengan maksud tertentu. Salah satunya merusak nama baik beserta kelurganya.
"Masalahnya, tidak hanya saya yang diseret dalam perosoalan ini. Namun, suami saya yang tidak tau menau, juga ikut dibawa-bawa. Ini yang saya sesalkan," jelas Ico Rahmawati.
Kaitan dengan fitnah ini, lanjut Ico menjelaskan, pihaknya mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polres Bima atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ada dua akun FB yang telah kita laporkan di Polres Bima kemarin, salah satunya akun FB inisial BN. Kita tunggu saja kerja pihak kepolisian," papar dia.
Ico Rahmawati juga menjelaskan, bahwa total guru terpencil se Kabupaten Bima yang menerima tunjangan, baik ASN-P3K maupun non ASN sebanyak 215 orang. Nominal yang mereka terima pun bervariasi.
"Tunjangan Guru non ASN senilai Rp. 3.600.000 pertahun, sedangan yang ASN atau P3K Rp. 8.400.000 setahun," pungkasnya.
Terpisah, Taufikrahman selaku guru daerah terpencil yang mengajar di SDN Sori Katupa Kecamatan Tambora Bima juga membantah adanya isu pemotongan tunjangan tersebut. Apalagi melibatkan pihak Dinas Dikbudpora melalui Kabid PTK.
"Tidak ada pemotongan, uang yang kita terima tetap utuh Rp 8 juta lebih itu. Apalagi uangnya ditransfer lewat rekening masing-masing," ucap singkat Taufikrahman, Sabtu (9/12/23).
Senada dengan Taufikrahman, Abdul Munir yang juga mengajar di SDN Sori Katupa itu pun mengaku tidak ada pemotongan atau pungutan liar atas tunjungan yang diterimanya tersebut.
"Saya dilantik guru P3K pada Juni 2023 lalu dan saat itu juga, saya berstatus sebagai guru daerah terpencil. Sejauh ini, hak saya (tunjangan) tidak pernah dipotong oleh siapa pun," terangnya. (Agus)