Foto: Dua pelaku bersama barang bukti yang diamankan porsonel Polsek Bolo. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Polsek Bolo Polres Bima berhasil meringkus pelaku Curanmor yang beraksi di BTN Desa Tambe Kecamatan Bolo, Rabu (20/3/24) dini hari kemarin.
Pelaku yang tangkap tersebut berjumlah dua orang. Salah satunya yakni OV warga Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Kapolsek Bolo IPTU Nurdin menjelaskan, kejadian berawal ketika korban (AG) pemuda Desa Palama Kecamatan Donggo ini, diajak pesta Miras oleh para terduga.
Pesta Miras itu rupanya modus para terduga untuk melancarkan aksi mencuri sepeda motor korban yang merupakan temannya sendiri.
Tidak saja berpesta miras, korban juga diajak oleh terduga OV untuk menginap di rumah kerabatnya. Setelah itu, terduga berpura-pura meminjam motor korban.
Sekira Pukul 02.00 Wita terduga pulang dan menyerahkan kunci kontak SPM pada korban dan mengatakan bahwa motor diparkir di depan rumah.
Beberapa jam kemudian, korban akhirnya terbangun dan hendak pulang. Namun SPM miliknya hilang, meski telah dicari di berbagai sudut. Sehingga korban melaporkannya ke Mapolsek Bolo.
Setelah ditindaklanjuti dari laporan tersebut, personil Polsek Bolo berhasil meringkus kedua terduga pelaku bersama barang bukti motor korban.
"Kedua terduga bersama barang bukti motor telah diamankan di Mapolsek Bolo," pungkas Kapolsek. (Agus)