![]() |
Foto: Dua pegawai BNI KCP Woha terlihat duduk di ruang tunggu kantor Kejari Bima. |
Bima, TalkingNEWSntb.com- Kasus dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR alias KUR 'bodong' di BNI KCP Woha Bima NTB menjadi etensi serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima NTB. Setelah memintai keterangan sejumlah nasabah, korban pinjaman KUR dua hari terakhir, kini giliran jajaran BNI diperiksa. (Baca Juga): Puluhan Warga Desa Tambe Jadi Korban Penipuan Pinjaman KUR.
Pimpinan BNI KCP Woha memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, dengan membawa setumpuk dokumen diduga terkait KUR tahun 2021.(Baca Juga): Kejari Bima Usut Penyalahgunaan Pinjaman KUR BNI KCP Woha.
Ayu Safitri, pegawai BNI KCP Woha bersama seorang rekannya terlihat tiba di Kantor Kejari Bima sekitar pukul 11.32 wita, dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 wita. (Baca Juga): Korban Pinjaman KUR Diperiksa Menyeluruh, Kejari Bima Akan Panggil Jajaran BNI.
Saat dijumpai wartawan, Ayu Safitri enggan memberikan penjelasan maksud dan tujuan kehadirannya di kantor penegak hukum tersebut.
“Saya tidak berwenang untuk menjelaskan. Silakan ke kantor cabang, temui pimpinan saya,” ucap Ayu Safitri.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat, membenarkan memanggil pegawai BNI KCP Woha.
“Iya benar, hari ini ada kita panggil satu orang dari unsur pimpinan BNI KCP Woha,” ujarnya via whatsapp.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, penyelidik masih mengagendakan pemeriksaan dari internal BNI KCP Woha.
“Untuk hari Kamis, kita masih jadwalkan untuk pemeriksaan satu orang lagi pegawai BNI Woha,” sambungnya.
Selain itu, tambahnya penyelidik juga akan memeriksa seorang warga Desa Tambe Kecamatan Bolo inisial AA.
AA disebut-sebut sebagai ketua kelompok yang berperan mengkoordinir warga calon nasabah hingga mengumpulkan bahan kredit para nasabah.
“AA sudah kita panggil dan akan diperiksa pada pekan ini,” ungkapnya. (Red)