Oknum ASN di SKB Bolo Diduga Cabuli Siswa PAUD -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Oknum ASN di SKB Bolo Diduga Cabuli Siswa PAUD

TalkingNewsNTB.com
21 Juli 2025



Bima, TalkingNEWSntb.com -- Marwah dunia pendidikan di Kabupaten Bima NTB kembali tercoreng. Kali ini ulah dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AK (58) pria yang bekerja di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) lingkup Kecamatan Bolo. 


AK yang merupakan warga Desa Kananga Kecamatan Bolo ini, dilaporkan karena diduga mencabuli salah satu siswa PAUD di lingkup SKB tempatnya berkerja. Sesuai dengan laporan pengaduan nomor: SPT/173/VII/2025/P. Bolo tertanggal 20 Juli 2025. 


Ibu Korban, Devi pada media ini Senin (21/7/25) mengatakan, kasus pilu yang dialami putranya itu terungkap berawal ketika ia sedang mencuci pantat/anus anaknya usai BAB. Saat itu, korban mengeluhkan sakit. 


Saat didesak sang ibu, korban pun akhirnya mengaku bahwa ia dibawa terduga pelaku ke ruangan bermain, lalu melucuti celana korban. Setelah melancarkan aksi cabulnya, AK meminta agar korban tidak keluar ruangan, bahkan mengancam akan memotong korban jika menceritakan aksinya itu pada orang lain. 


"Anak saya tidak tau benda apa yang dimasukan terduga pelaku karena masih umur empat tahun, sehingga saat saya tanya dia jawab yang dimasukan itu koin. Akibatnya anus anak saya lecet dan merah-merah," ungkap Devi. 


Mirisnya lagi, kasus yang dialami korban ini ternyata merupakan kali kedua oleh terduga pelaku yang sama yakni AK. Kasus pertama terjadi pada Agustus 2024. Polanya hampir sama namun saat aksi yang pertama terduga memasukan jari. 


"Kasus pertama sangat parah karena umur korban masih 3 tahun, dan saya ketahui pada hari yang sama kejadian, setelah anak saya pulang sekolah. Bahkan ketika itu anak saya tidak bisa tidur dan harus dikipasin pantatnya. Sedangkan yang kedua ini selang tiga hari baru saya ketahui," ucap Devi. 


Devi mengatakan bahwa terduga pelaku ini seakan kebal hukum. Sebab pada kasus pertama pihaknya telah melaporkan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima sesuai nomor pengaduan: P/562/VIII/2024/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 09 Agustus 2024 atas dugaan kekerasan seksual anak. Namun bukan keadilan yang didapat, tetapi kasusnya malah hilang perlahan, dengan alasan tidak cukup bukti.


"Laporannya langsung di Polres Bima saat itu, tetapi entah kenapa kasusnya tidak ada tindaklanjut, sampai kasus kedua terjadi lagi. Mungkin karena kami ini dianggap orang tidak berada," ucap Devi lirih. 


Oleh Sebab itu, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk menegakan supremasi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga pelaku mendapat efek jera dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. 


"Kami harap kasus ini diatensi dengan baik oleh pihak kepolisian, karena aksi terduga ini sudah dua kali terhadap anak saya," pinta Devi. 


Kapolsek Bolo Melalui Kanit Reskrim Bripka Rusdin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan anak. Dan kasusnya kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima. 


"Minggu malam kemarin ( 20/7/25) kita terima laporannya. Dan saat itu juga anggota kita langsung bergerak mengamankan terduga pelaku, lalu dibawa ke Mapolres Bima untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (Red)