Foto: Para peserta seleksi saat menjalani ujian yang dikawal langsung oleh aparat TNI-Polri.
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Seleksi perangkat Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB, yang dihelat di aula kantor setempat, Senin (28/7/25) berakhir dengan tertib sekira pukul 17:00 Wita.
Penjaringan yang dimulai Sore hari itu diikuti oleh enam orang peserta. Mereka masing-masing mengisi tiga formasi dengan jumlah dua orang. Adapun formasi yang kosong tersebut yakni Kaur Umum Aset, Kaur Pembangunan dan Kepala Dusun Radebou.
Setelah berakhirnya proses ujian dengan waktu 90 menit dan tahap penilaian oleh panitia pelaksana, ada tiga peserta yang keluar dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi. Di antaranya yakni, Agus Setiawan dengan nilai 118 pada formasi Kaur Umum Aset, Dedi Juwandi Hidayat dengan nilai 91 pada formasi Kaur Pembangunan, dan Herman dengan nilai 110 pada formasi Kepala Dusun Radebou.
Kepala Desa Rade Atfah HM Tahir, S. PdI mengatakan bahwa soal yang dikerjakan oleh para peserta tersebut dibuat oleh pihak eksternal (Kampus) yang bermitra dengan panitia. Tehnisnya, soal yang jumlahnya 300 nomor diacak terlebih dahulu lalu diambil 200 nomor.
"Soal ujian tiga kali kita acak, oleh pihak akademisi, Panitia, Babinsa dan Bhabikantibmas," kata Kades Rade, usai pelaksanaan tes penjaringan Aparatur Desa.
Kades melanjutkan, sejak pembentukan panitia pelaksana hingga berakhirnya penyelenggaraan penjaringan selama sebulan lebih ini, Alhamdulilah tidak ada hambatan serius yang menggangu proses kegiatan
Dan tentunya, lanjut dia, penjaringan ini dilakukan dengan tujuan mengisi kekosongan tiga orang perangkat Desa Rade yang sudah pensiun, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kepincangan, yang berimbas pada terhambatnya pelayanan.
"Semakin cepat terisinya kekosongan (kaur desa) semakin baik pula untuk pemerintahan, terutama pada pelayanan masyarakat," tutur Alumni jebolan Makasar ini.
Setelah penjaringan ini selesai, lanjutnya, panitia akan melaporkannya secara resmi hasil seleksi pada Pemdes Rade (Kades) dengan batas waktu selama tiga hari pasca pelaksanaan, yang kemudian dilanjutkan ke tingkat Pemerintah Kecamatan.
"Nanti saya yang akan melaporkan hasilnya ke Pemerintah Kecamatan, sebagai dasar dilaksanakannya pelantikan," tuturnya.
Diakhir penyampaiannya, ia berharap kepada peserta yang telah lolos seleksi agar mempersiapkan diri untuk mulai memahami tugas pokok dan fungsi sesuai formasi pilihan, agar dapat membangun bekerjasama serta koordinasi dengan baik dalam pemerintahan.
"Bagi peserta yang tidak lulus kami harap agar tidak berkecil hati, sebab kegagalan ini bukan akhir dari segalanya, tapi awal dari kesuksesan," harapnya. (Red)