![]() |
| Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Bima, Nurdin Amin, SH. |
Bima, TalkingNewsNTB.Com -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH mengingatkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima untuk segera mendisiplinkan seluruh aset daerah, dalam hal ini tanah eks jaminan. Mengingat jadwal pelelangan akan segera dilaksanakan.
"Kami ingatkan kepada panitia pelaksanaan lelang tanah eks jaminan untuk segera mendata seluruh aset yang akan dilelang, agar tidak ada objek (tanah) yang tidak tercover dalam draf pelelangan," tegas Nurdin Amin, SH, Rabu (29/10/25).
Hal ini dilakukan, kata Ketua DPC PDI Perjuangan empat periode ini, untuk menghindari adanya pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang dimaksud yakni, adanya oknum yang melelang tanah atau menggarap tanah eks jaminan sebelum tender pelelangan dibuka. Dan ini akan menjadi masalah, bahkan berpotensi mengurangi target pencapaian BPKAD sendiri.
"Kami baru dapat informasi bahwa sudah ada oknum yang mulai melelang tanah sebelum tender dibuka. Ini tentu akan menjadi masalah ke depan, jika BPKAD tidak disiplin dan transparan dalam proses pelelangan nanti," terang legislator Dapil II (Kecamatan Bolo-Madapangga) ini.
Politisi senior sapaan Om Digon ini, menegaskan bahwa untuk mendapat tanah eks jaminan tentu harus melalui tahapan dan proses yang berlaku. Sehingga siapapun yang tawaran tinggi, itulah pemenangnya.
"Siapapun warga Kabupaten Bima berhak ikut tender. Jadi, tidak ada istilah titipan dari si ini dan si itu. Jadi BPKAD harus profesional dalam persoalan ini," tegasnya.
Kaitan dengan informasi yang didapatnya saat ini, Om Digon berencana akan kembali memanggil pihak BPKAD dalam rangka mencarikan solusi dan langkah alternatif agar tidak menghambat proses pelelangan oleh panitia.
"Kemarin sudah RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan BPKAD dan beberapa pihak terkait. Dan kaitan dengan informasi ini, kami berencana menjadwalkan untuk kembali memanggil BPKAD".
" Untuk diketahui, pada RDPU kita kemarin, BPKAD memaparkan bahwa objek yang akan dilelang tahun 2025 ini, kurang lebih sebanyak 1200 objek. Dan untuk tanah eks jaminan kurang lebih seluas 880 Ha. Luas lahan ini menurun dari tiga-empat tahun sebelumnya yang luasnya kurang lebih 1200 Ha, terhitung dengan tanah yang ada di Kota Bima," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bima Isnaini Ramadhan, S.IP mengatakan bahwa pada prinsipnya BPKAD akan tetap menjalankan proses pelelangan tanah eks jaminan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kami tetap profesional. Semua objek tanah yang biasa dilelang setiap tahunnya tetap akan masuk dalam draf pelelangan 2025 ini," jelasnya.
Kaitan dengan adanya dugaan pelelangan tanah oleh oknum sebelum tender dibuka, seperti informasi yang didapat oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Isnaini menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengeluarkan himbauan agar tanah tidak asal sembarang dilelang dan digarap sebelum dimulainya proses tender. Namun jika ada dan terbukti ada oknum di luar sana yang melakukan tindakan yang dimaksud, maka pihaknya tentu akan mengambil langkah tegas.
"Kami tetap akan ambil tindakan jika ada yang melakukan demikian. Kita akan berkonsultasi dengan Tim hukum Pemda Bima, langkah hukum seperti apa yang harus ditempuh," terang Isnaini.
Dia juga mengklarifikasi bahwa kekurangan aset daerah itu bukan hanya tiga empat tahun terakhir, namun sudah lama. Kekurangan itu disebabkan karena adanya kebutuhan Pemda untuk keperluan pembangunan, tukar guling tanah dan lain sebagainya. Dan semuanya itu, kata dia, tetap dilaporkan setiap tahunnya, bahkan ditempel di tempat informasi halaman kantor BPKAD.
"Pengurangan aset tetap kita laporkan, termaksud pada DPR, bahkan kita tempel di papan informasi," jelasnya.
Soal rencana pemanggilan BPKAD oleh Komisi II, pihaknya tetap akan kooperatif dan menghadiri undangan tersebut. Karena bagaimanapun juga legislatif merupakan mitra penting eksekutif dalam tata kelola pemerintahan.
"Tetap kita akan hadiri, karena ini untuk kepentingan bersama, agar PAD bisa mencapai target seperti yang diharapkan," pungkasnya. (Red)


