![]() |
| Foto: Beberapa oknum ASN terlihat ngopi di depan kantor BKD. |
Bima, TalkingNewsNTB.Com - Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Bima diduga berkeliaran dan asyik keluyuran nongkrong di kedai Kopi saat jam kerja, Senin (27/10/2025) pagi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait disiplin dan tanggung jawab para ASN, yang seharusnya fokus melayani masyarakat selama jam dinas.
Pantauan awak media, di setiap warung kopi yang ada di lingkup kantor pemerintahan Kabupaten Bima, salah satunya yang terletak di depan Kantor BKD Kabupaten Bima. Sekira pukul 09.30 Wita, terlihat puluhan orang oknum ASN sedang bersantai tanpa menunjukkan tanda-tanda akan kembali bekerja.
Para oknum ASN tersebut diduga berasal dari Kantor BKD dan sebagian berseragam Pol PP Kabupaten bima.
“Iya bang, itu sepertinya ASN yang bertugas di Kantor BKD Kabupaten Bima” ujar seorang sumber yang kebetulan berada di lokasi warung kopi tersebut ketika ditanya wartawan.
Disebutkan, perilaku seperti ini bukanlah hal baru, terutama pada hari Senin, di mana biasanya para ASN diwajibkan berada di dalam ruangan saat jam kerja.
Menurutnya, sebagai pegawai yang digaji oleh negara, para ASN tersebut seharusnya melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan publik, bukan malah menghabiskan waktu di kedai kopi.
“Kewajiban mereka sebagai pegawai yang dibiayai oleh negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan nongkrong di sini,” lanjut sumber tersebut dengan nada kesal.
Ditempat yang sama, seorang pengunjung inisial AL yang juga sering nongkrong di tempat tersebut, mengungkapkan bahwa hal ini sudah sering ia saksikan.
Menurut AL, banyak sekali para oknum ASN lebih sering nongkrong di kedai kopi yang ada diseputaran halaman kantor tersebut pada hari Senin, dan waktu nongkrong mereka berkisar antara pukul 07.00 hingga 10.00 Wita, dan siang mereka lanjut main Domino.
Hingga berita ini di publikasikan, masih menjadi pertanyaan besar, apakah ada toleransi bagi ASN untuk berkeliaran dan bersantai di tempat umum seperti kedai kopi saat jam dinas?. (Red)


