Bima, TalkingNewsNTB.Com --Kasus penganiayaan terhadap Ketua RT 14, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB (Ridwan Hasan, red) yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) jalan ditempat.
Diketahui, terduga pelaku merupakan warga RT 13 desa yang sama (IM).
Karena tidak ada tanda-tanda terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian. Keluarga korban hendak menyerang terduga pelaku, hingga berujung saling lapor dengan dugaan pengancaman.
Terkait kasus tersebut, Ridwan Hasan mengalami luka serius. Yakni pendarahan di telinga, lebam di muka, luka lecet di bagian kaki, dagu dan lainnya.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani pihak Polsek Kecamatan Bolo, upaya mediasi dengan melibatkan berbagai pihak pun dilakukan dan tidak menuai titik terang.
Entah apa pertimbangan hukumnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Mako Polres Kabupaten Bima dan sekarang mandek alias jalan ditempat.
Tepatnya hari ini, Senin (23/3/2026) korban kembali dirawat medis di RSUD Sondosia lantaran tidak tahan menahan sakit akibat mengalami luka bagian telinga.
"Suami saya sedang dirawat di RSUD Sondosia. Karena tidak tahan rasa sakit di telinga," ucap Ratnah istri korban.
Kata Ratnah, sebagai korban merasa didzolimi atas kejadian menimpa suaminya. Pasalnya, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kami mau pelaku ditahan, bukan bebas keliaran seakan tidak terjadi masalah," terangnya sedih.
Anak korban, Fahmi, menambahkan, jika pelaku tidak ditahan maka kami akan melakukan gerakan atau aksi hadang jalan. Yakni menuntut pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami akan melakukan aksi hadang jalan. Yakni menuntut pelaku diamankan," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian secepatnya akan dihubungi untuk dikonfirmasi. (Agus)


