![]() |
| Foto: Anggota-Pengurus PPHANI Dompu. |
Dompu, TalkingNewsNTB.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Peternak dan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PPHANI) Kabupaten Dompu membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya praktik lobi dan pembayaran kuota sapi kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua PPHANI Kabupaten Dompu, H. Jakaria, bersama pengurus dan seluruh pengusaha ternak sapi lokal di Sekretariat PPHANI Dompu, Kamis (2/7/2026), sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak berdasar dan telah meresahkan pelaku usaha peternakan lokal.
Menurut Jakaria, tuduhan yang disampaikan oleh salah seorang pengusaha ternak melalui media sosial sama sekali tidak benar. Ia menegaskan seluruh perusahaan peternak lokal menjalankan usahanya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak pernah melakukan lobi maupun memberikan sejumlah uang kepada Kepala Dinas Peternakan untuk mendapatkan kuota sapi. Semua kegiatan usaha dijalankan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tegas Jakaria.
Ia meminta Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu segera memanggil oknum yang menyebarkan informasi tersebut. Jika terbukti menyebarkan berita bohong yang merugikan pelaku usaha lokal, Jakaria meminta agar diberikan sanksi tegas, bahkan jika perlu dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Selain meluruskan isu tersebut, Jakaria juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil lima perusahaan peternak sapi asal Kabupaten Dompu yang sebelumnya dijatuhi sanksi administratif berupa teguran keras oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB.
Lima perusahaan tersebut yakni CV Fajar Monggo, CV Muhlis Jaya, CV Putra Kembar, CV Dikah, dan UD Putra Jaya.
Menurutnya, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam aktivitas perdagangan ternak.
"Kelima perusahaan tersebut sudah kami panggil dan diberikan pembinaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB," ujarnya.
Jakaria menambahkan, pembinaan tersebut juga dilakukan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Dompu sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola usaha peternakan yang sehat, transparan, dan sesuai regulasi.
Ia memastikan PPHANI Kabupaten Dompu bersama Dinas Peternakan Kabupaten Dompu telah menindaklanjuti seluruh peringatan yang disampaikan Disnakkeswan Provinsi NTB serta berkomitmen menjaga iklim usaha peternakan yang kondusif di Kabupaten Dompu. Ungkapnya. (Arief)


