Bima, TalkingNewsNTB.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menggelar Musyawarah Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Jangka Menengah Desa (RKPJMDes) Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Rasabou, Jumat (7/8/27).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Bolo H. Gunawan, unsur Pemerintah Desa Rasabou, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat (Toma), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokih pemuda, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam penyampaiannya, Ketua BPD Desa Rasabou, Muhammad Khardi, menyampaikan bahwa kebijakan refocusing anggaran masih menjadi tantangan utama dalam penyusunan program pembangunan desa. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat banyak usulan masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui musyawarah dusun maupun desa belum dapat direalisasikan.
"Akibat adanya refocusing anggaran, banyak usulan masyarakat yang belum bisa kami akomodasi. Bukan karena tidak menjadi kebutuhan, tetapi kemampuan anggaran desa sangat terbatas," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa bersama BPD harus melakukan seleksi secara ketat terhadap setiap usulan pembangunan dengan mengutamakan program yang benar-benar bersifat mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan penyesuaian pagu anggaran yang ada.
"Yang dapat direalisasikan hanya program-program prioritas. Itu pun sebagian besar merupakan program yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan sebagai syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Kondisi ini membuat ruang fiskal desa semakin sempit untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Rasabou, Suaidin, SH, mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menyusun program kerja tahun 2027 secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi keuangan desa yang terbatas.
Kata dia, pembahasan RKPJMDes harus difokuskan pada program-program inti yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki dampak terhadap peningkatan pelayanan maupun kesejahteraan warga.
"Kita harus memahami bahwa saat ini pemerintah desa berada pada kondisi efisiensi anggaran. Karena itu, pembahasan program tahun 2027 harus lebih selektif dan mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak," ujar Suaidin.
Dijelaskannya, bahwa sebagian besar pagu anggaran desa telah ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah pusat melalui berbagai program wajib yang harus dijalankan oleh pemerintah desa. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa memiliki ruang yang terbatas untuk menyusun program di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Sebagian besar pagu anggaran sudah dipatok oleh pemerintah pusat melalui program-program yang wajib kami laksanakan. Karena itu, harapannya apa yang menjadi usulan benar-benar program prioritas," jelasnya.
Meski demikian, Suaidin menegaskan Pemdes Rasabou tetap berkomitmen mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap sesuai kemampuan anggaran desa. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin agar pembangunan desa tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran. (Red)


