TalkingNEWS.asia- Hutan adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup. Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.
Pembangunan hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Fungsi Hutan yang utama adalah tempat tinggal ratusan juta jenis mahkluk hidup Tuhan. Di dalam hutan, mahkluk hidup yang jutaan itu hidup saling bergantungan antara satu sama lain sehingga jumlah mereka tetap seimbang, tidak ada yang muncul menjadi pembunuh massal makhluk lain.
Namun fakta berkata lain, sebagian masyarakat Wilayah Kabupaten Bima-Dompu mengalami krisis kesadaran akan tujuan dan fungsi hutan yang sebenarnya. Bahkan dengan sengaja melakukan penebangan serta pembalakan liar untuk dijadikan lahan baru perladangan jagung, dan dengan berani mengklaim sebagai hak milik pribadi.
Salah satu faktor utama pemicu terjadinya kasus tersebut adalah meningkatnya daya beli jagung oleh pengusaha lokal maupun luar daerah, sehingga berpengaruh pada harga jual. Keadaan ini justru membuat masyarakat terhipnotis oleh penawaran, dengan harapan ekonomi keluarga bisa membaik, allhasil lahan baru pun dibuka.
Hal mengerikan tersebut, seakan-akan sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat Kabupaten Bima-Dompu dari tahun ke tahun, hingga puncak mewabahnya penebangan dan pembalakan liar ini, terjadi ditiga tahun berturut-turut hingga sampai sekarang, seiring meroketnya produktifitas jagung masing-masing daerah.
Ironisnya, kasus pelanggaran murni yang menimpa hutan lindung tersebut luput dari perhatian pemerintah, baik daerah maupun pusat dan terkesan menutup mata atas permalasalahan yang terjadi.
"Hanya sekedar berasumsi, apa mungkin pemerintah sengaja membiarkan, supaya mengenjot pada sektor pertanian? atau mungkin takut tidak terpilih diperiode berikutnya" hehehe.
Pasca terjadinya pemanasan global dengan suhu yang tidak wajar dan kekeringan melanda desa-desa dataran tinggi wilayah bima-dompu, hal mengagetkan dan membingungkan muncul dari tatanan pemerintah daerah kabupaten Bima maupun Dompu, sebab akhir-akhir ini diketahui telah keluar surat peringatan dari pemerintah daerah setempat, bahwa tidak ada aktifitas apapun dikawasan hutan lindung tutupan Negara.
Namun sayangnya, nasi sudah menjadi bubur, begitulah pepatah yang cocok terkait dinamika yang terjadi saat ini.
“Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, 74)
Allah sudah memperingatkan kepada hamba-hamba-Nya agar tidak membuat kerusakan-kerusakan diatas muka bumi, sebagaimana firman-nya;
“Dan kamu lihat gunung-gunung itu kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal gunung-gunung itu bergerak sebagaimana awan bergerak.(Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh segala sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.( QS. Al-Naml [27]: 88
Hingga muncul pertanyaan dibenak, kenapa tidak ditegaskan dari awal? Setelah ada dampak baru beraksi? Apa mungkin ada kepentingan lain??? Wallahu a'lam bishawab.
Pihak mana yang akan bertanggung jawab atas kasus ini? siapakah yang salah???
Atau mungkin pembaca bisa bantu menjawab!!!







