TalkingNEWS.asia—Tak sedikit
oknum Pengurus BUMdes yang diseret ke meja hukum lantaran menyalahgunakan dana Badan
Usaha Milik Desa. Bahkan kepala desa pun, ikut terlibat ‘mencicipi’ dana tersebut,
yang mestinya dikelola untuk mendorong dan meningkatkan kelompok ekonomi
masyarakat di desanya. Namun kenyataan di lapangan, kerap saja ada ‘tangan-tangan’
jahil yang memanfaatkannya, baik
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Di Desa Tambe
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pun hampir kea
arah tersebut. Bahkan Ketua Ikatan Mahasiswa Tambe (IMTA) Suryadin angkat
bicara mempertayakan aliran pengelolaan
dana Bumdes di desa itu.
Suryadin meminta
pihak Pemerintah Desa Tambe, segera mengevaluasi kembali Kepengurusan Badan
Usaha Milik Desa (Bumdes) tersebut. Menurutnya, selama masa Kepengurusan Bumdes
Tambe dinilai tidak produktif dan intransparansi.
“Sebagai warga dan
mahasiswa Desa Tambe, saya wajib mempertanyakan sejauh mana pengelolaannya,
termasuk perkembangan lain terhadap aliran dana tersebut,” tandas Suryadin yang
disapa Sadam ini.
Menurut
Sadam, hadirnya lembaga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ditengah-tengah
masyarakat ini, memiliki tujuan pasti. Yakni mendorong dan meningkatkan
perekonomian dan pendapatan desa serta menjadi salah satu punggung pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi desa.
“Seandaimya
benar-benar ingin memajukan desa, pengelola Bumdes harus mampu melihat potensi dan
peluang yang ada di Desa Tambe—selanjutnya dikelola dan dikembangkan. Namun
faktanya, sampai hari ini kami belum melihat progres nyata dari Bumdes itu sendiri,”
tegasnya.
Sadam
pun menilai, cara kerja yang dilakukan oleh pihak Kepengurusan Bumdes Tambe terkesan
monoton dan kurang tepat dalam
pengolaan keuangan, yang hanya mengandalkan program simpan pinjam.
“Itu dinilai
kurang produktif. Sebab, kalau dilihat secara menyeluruh, masih banyak potensi lain
untuk dijadikan program dan dikelola secara maksimal,” katanya.
Ia
menduga ada penyalahgunaan anggaran di sana (Bumdes,red). Karena mestinya sasaran harus dipinjamkan kepada kelompok usaha
masyarakat lainnya, namun terkesan dana tersebut “dibagi-bagi” oleh oknum diinternal
pengurus. “Dugaan ini berdasarkan informasi yang saya dapat di lapangan,”
ungkap Sadam.
Dirinya
juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah Desa Tambe yang tidak
menjalankan fungsi controlnya terhadap Bumdes, terkait sasaran dan tujuan penggunaan
anggaran. Mengingat dana yang dikelola oleh bumdes adalah anggaran Dana Desa.
Atas
adanya dugaan tersebut, Sadam meminta dan mendesak pihak pengurus Bumdes Tambe agar
segera melakukan audiensi kepada seluruh masyarakat Desa Tambe, termasuk melaporkan
perkembangan terhadap pengelolaan dana itu. “Ini biar transparan,” tegasnya.
Sekertaris
Bumdes Tambe Buyung S.Pd mengaku tidak tahu pasti terkait adanya tudingan dari
pihak masyarakat yang menganggap Pengurus Bumdes didugaan menyalahgunakan dana
tersebut.
“Terus
terang, saya tidak tahu persoalan ini. Surat pertanggung jawaban pun, saya
tidak tahu,” kata Buyung di konfirmasi awak media di kedimannya, Ahad
(18/11/2018) tadi siang.
Adanya
desak desuk beberapa kelompok masyarakat Tambe, Buyung pun membongkar kelemahan
di internal Kepengurusan Bumdes.
“Memang, dalam
internal Kepengurusan Bumdes, kurang ada komunikasi yang jelas. Sehingga
terkesan ada pengambilan keputusan sepihak. Dan, jika ada pihak masyarakat yang
meminta agar kepengurusan Bumdes dievaluasi kembali, saya tidak keberatan,”
katanya.
Pada hari yang
sama, Ketua Bumdes Tambe M Ali alias Dae Elo yang didatangi awak media untuk melakukan
konfirmasi terkait persoalan tersebut—bersangkutan tidak ada di rumah.(Agus)


