Polsek Tambora Berhasil Amankan Miras Jenis Bir Bintang Milik 'SS' -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polsek Tambora Berhasil Amankan Miras Jenis Bir Bintang Milik 'SS'

TalkingNewsNTB.com
28 September 2019

Foto Anggota Polsek Tambora, saat melakukan penggerebekan di Kiosnya SS.

TalkingNEWS.asia--Personel Polsek Tambora dibawah kepemimpinan Kapolsek IPDA RUSDI, berhasil mengungkap dan mengamankan minuman keras (Miras) siap edar di Wilayah Dusun Ompu Ibu, Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kabag Humas Polres Bima mengatakan bahwa penggerebekan tersebut, dilakukan sekitar pukul 14:30 (Wita) bertempat di kios SS (59) di Dusun Ompu Ibu Desa setempat.

Kata Hanafi, Personil Polsek Tambora yang dipimpin IPDA Nurdin, sebelumnya tengah melakukan patroli rutin di jalan Lintas-Tambora, pada waktu yang bersamaan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kios miliknya SS juga menjual Miras jenis Bir Bintang.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Tambora langsung menuju lokasi, setelah dilakukan pengeledahan, alhasil tim berhasil amankan 59 botol Miras jenis Bir Bintang, yang diduga miliknya SS,"jelas Hanafi.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, penjual dan barang-bukti berupa 59 bir bintang, kini telah diamankan ke Mapolsek Tambora,"ujar Hanafi. 

IPTU Hanifi juga menegaskan, bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kab Bima. "Dan terima kasih banyak disampaikan pada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan  informasi,"ucapnya. (TN.01)