Barang Bukti Miras saat diamankan petugas. |
TalkingNEWS.asia--Sebanyak 240 botol miras jenis Bir Bintang siap edar, berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, pada Rabu (20/11/19).
Pengungkapan peredaran miras tanpa ijin tersebut terjadi sekitar pukul 13:00 (WITA) di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Berdasarkan hasil investigasi polisi di lapangkan, diketahui pemilik Miras tersebut yakni: YN Perempuan (35) Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan AM Pria (32) Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan, bahwa pengungkapan peredaran miras tersebut, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 05 tahun 2013 tentang larangan menjual, memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi alkohol.
IPTU Hanafi menjelaskan, bahwa pengungkapan peredaran Miras tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil avanza hitam dengan Nomor Polisi B 1370 KFF membawa miras jenis Bir Bintang dari Kabupaten Dompu menuju Kabupaten Bima,"jelas Hanafi.
"Menindak lanjuti informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba langsung menuju di sekitar wilayah Madapangga untuk memantau mobil sesuai identitas yang didapatkan tersebut,"ungkap Hanafi.
Lanjut Hanafi, setelah beberapa menit kemudian mobil yang dimaksud melintas di depan anggota, Tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan tepat di jalan lintas Desa Tambe.
"Setelah dilakukan penggeledahan Tim menemukan Miras berjenis Bir Bintang sebanyak 240 botol. Kemudian Pemilik beserta BB Miras dan satu unit Mobil Avanza tersebut, dibawa ke Mapolres Bima, guna penyelidikan lebih lanjut,"beber Hanafi.
IPTU Hanafi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi tersebut. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk tetap memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bima, sebagai upaya untuk memperkecil angka kriminalitas dan penyakit Masyarakat,"terangnya.(TN.01)