Foto: Kasat Reskrim IPTU Adhar S.Sos (kanan), Kang Humas Polres Bima AKP Hanafi (tengah) Kabag Opsnal PPA IPDA Sudarto (kiri). |
TalkingNEWS.asia--Selama 14 hari melakukan operasi Jaran Gatarin terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian motor (Curanmor) atau 3C, Polres Bima berhasil mengungkap dan menangani 7 kasus. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar S.Sos saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bima, Senin (24/2/20).
IPTU Adhar menjelaskan, dari tujuh kasus yang ditanganinya tersebut, ada tiga kasus terkait Kasus Pencurian dengan Pemberatan, pertama yakni terjadi di Desa Sondo Kecamatan Monta, tersangka bernama Muhdar (42) asal Tangga Baru Kecamatan Monta. Barang bukti (BB) empat ekor kambing, sementara delapan ekor lainnya masih diselidiki.
Lanjutnya, yang kedua terjadi di Desa Rato Kecamatan Bolo, Pelaku bernama Anggariani (19) asal desa setempat, BB yang berhasil diamankan Satu Unit SPM Vario. Dan yang ketiga TKP di Desa Ngali Kecamatan Belo, Tersangka inisial FK (17) dengan BB satu Unit HP Samsung J2.
Selain itu, Kata dia, empat kasus Curanmor tersebut yang pertama TKP di Rato Kecamatan Bolo, Tersangkanya FR (17) dan MS (17) keduanya berasal Desa Tambe. Sementara yang beraksi sebagai penjual hasil curian yakni Firmansyah (22) Warga Desa Tambe dan Sahril (25) Warga Desa Monggo Kecamatan Madapngga," ungkap Kasat Reskrim yangbbaru menjabat sepuluh hari itu.
Curanmor yang ke dua terjadi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, tersangka bernama Ajaib (19) dan BB satu unit SPM Zupiter Z. Ketiga yakni TKP di Polsek Woha, Polisi berhasil amankan BB satu unit SPM Yamaha Mio dan tersangka Hendra (34) alamat Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.
Dan yang terakhir TKP di Polsek Bolo, BB yang diamankan adalah satu unit SPM Yamaha Vixion dan tersangka Salfuijul (18) Warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta.
Dari sekian kasus yang diungkap tersebut, sambung dia, ada yang ditangani oleh langsung oleh Polres Bima dan ada pula yang ditangani oleh Polsek sendiri," ujar dia.
Terkait maraknya kasus 3C diwilayah hukum Kabupaten Bima, dirinya berkomitmen untuk meminamilisir angka kriminal yang terjadi termaksud kasus yang dimaksud. Bahkan dirinya mengaku tidak segan menindak tegas para pelaku jika terbukti.
"Kita akan tindak tegas para pelaku kriminalitas, jika mereka berani melawan saat ditangkap, Saya akan intruksikan untuk menembak, hal ini berani Saya pertanggungjawaban," tutupnya. (TN.01)