Foto: Anggota PLH Kabipaten Dompu. |
TalkingNEWS.asia-- Perekrutan sejumlah Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh jajaran KPU Kabupaten Dompu-NTB, untuk persiapan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu 2020 terindikasi ada kecurangan.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa saat pendaftaran bahan, pihaknya telah mendapatkan informasi bocornya soal, bahkan sudah tau lebih dulu nama-nama yang lulus dan tidaknya.
"Namun kita hanya ingin membuktikan sejauh mana pihak penyelenggara KPU Dompu memiliki profesional dan integritas sesuai jargon nya," ungkapnya, Senin (16/3/20) saat dikonfirmasi media ini.
Ia membeberkan, dugaan kecurangan ini, disinyalir terjadi di setiap kecamatan, salah satunya di Kecamatan Pekat.
"Di Pekat sendiri sudah tertera dalam SK Humas yang lulus adalah saudara Erwinsyah, sementara di SK Website-nya atasnama Muhsin. Buat Saya ini aneh, kok bisa ada dua orang memdapat SK yang sama, bahkan sudah distempel basah, sementara namanya berbeda," bebernya..
Lanjutnya, Sementara di Kecamatan Manggelewa, peserta tes Edisuswanto dinyatakan tidak lulus, namun muncul di PAW dan tes wawancara," ungkap dia.
Tidak hanya itu, kata dia, kecurangan juga terjadi pada proses Perekrutan PPK. Salah satu peserta Wahyudin warga Kandai dua yang pindah ke Jado. Namun untuk mengikuti tes PPK syarat utamanya harus KTP Elektronik, sementara yang bersangkutan merupakan warga pindahan dan untuk memenuhinya harus mendapatkan kartu domisili dari dinas Dukcapil.
Namun anehnya, yang bersangkutan menggunakan keterangan domisili dari kelurahan. "Secara aturan, ini jelas tidak memenuhi syarat. Bahakn saat mengikuti tes dia tidak lulus, namun sekarang tiba-tiba dilantik," ungkapnya.
Oleh karnanya, terkait persolan itu, dirinya mempertanyakan kinerja KPU Dompu yang notabene-nya adalah lembaga independen yang menjujung tinggi netralitas, profesional dan integritas," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) KPU kabupaten Dompu melalui Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Anshory, membantah jika soal tes itu bocor. "Jangankan orang luar vesioner KPU, anggotanya saja tidak tau, karna kami hanya tau jumlah pesertanya saja," tuturnya.
Terkait persoalan di Kecamatan Pekat di Desa Sorinomo, kata dia, pihaknya telah membuka pengumuman, namun hanya tiga orang yang melamar. Kendati pihak-nya telah memperpanjang deadline pendaftaran namun tidak ada yang berminat untuk mendaftar.
Sehingga, pihaknya memaksakan untuk mengadakan tes. "Peserta yang hadir ternyata hanya dua orang. Namun berdasarkan hasil rapat diharuskan tiga orang, akhirnya ketiga peserta itu, dilakukan tes," jelas dia.
Sementara di kecamatan Manggelewa Desa Soriutu, pihaknya mengakui bahwa ada kekeliruan pengimputan data peserta yang lulus. "Kalau di Manggelewa, memang ada kekeliruan dan masalahnya sudah terselesaikan," tutup dia. (TN.02)