Satu Warga Renda Digelandang Polisi Karna Sabu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Satu Warga Renda Digelandang Polisi Karna Sabu

TalkingNewsNTB.com
22 Maret 2020

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolres Bima.
TalkingNEWS.asia—Seorang pria berinisial AM (32) petani Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima-NTB digelandang Polisi, pada Sabtu (21/3/20) sekira pukul 21:00 (wita) TKP desa setempat, atas kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 10 poket Sabu dengan berat brutto 7.88 gram dan netto 5.28 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah Dompet warna coklat,  1 bungkus rokok sampoerna 16  dan Uang tunai Rp. 26.000.

Kapolres Bima melalui Kabag Humas AKP Hanafi menjelaskan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi awal dari masyarkat, sehingga anggota mencoba untuk melakukan penelusuran dan pengembangan. Setelah itu Tim langsung menuju TKP.

”Pelaku saat itu menyadari kedatangan anggota, sehingga dia melarikan diri ke dalam perkampungan desa setempat,” kata Hanafi.

Lanjutnya, namun setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil ditangkap di lahan jagung milik warga setempat. Dan ketika digeledah anggota menemukan BB  berserakan ditengah lahan jagung yang sengaja  dibuang oleh pelaku.

Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum, pelaku berserta BB yang dimakasud, langsung diamnkan ke Mapolres Bima,” tutup Hanafi. (TN.01)