Ditangkap saat Main Bola Sodok, Pencuri Motor Ini tak Berkutik -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ditangkap saat Main Bola Sodok, Pencuri Motor Ini tak Berkutik

TalkingNewsNTB.com
22 September 2020

Foto: Pelaku IRW saat diamankan di Mapolres.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Seorang pelaku Curanmor berinisial IRW (40) asal Dompu NTB tak berkutik saat diringkus polisi. Ia diciduk saat asyik main bola sodok alias biliar di salah satu rumah warga Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, pada Senin (21/9)20) sekira pukul 19:09 Wita.

Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, penangkapan IRW itu, berdasarkan laporan korban Sri Astuti (46) warga Kelurahan Monta Baru, bahwa motor merk Honda Beat biru putih dengan nomor polisi DK 7967 LI miliknya tersebut, digasak pelaku pada Jum'at (18/9/20).

Dari keterangan korban,  saat itu, motornya tengah di parkir diparkir di Cafe Uma Tua Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. "Ketika itu, motornya dalam keadaan tidak terkunci stang," jelas Hujaifah.

Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan saksi saksi. Alhasil polisi pun berhasil mengangongi satu nama pelaku yakni IRW. "Hasil penyelidikan, kita kantongi satu nama yakni IRW," ucapnya.

Setelah memastikan keterlibatan pelaku, Tim kemudian menyelidiki keberadaan-nya. Dari informasi yang dihimpun, pelaku tengah main biliar di Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai.

"Tak menunggu lama, Tim langsung menuju TKP dan meringkus pelaku," tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu, untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1 ) KUH Pidana," tutup Hujaifah. (TN.02)