Polres Sumbawa Patroli Rutin dan Tindak Pelanggar Protokol Covid-19 -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polres Sumbawa Patroli Rutin dan Tindak Pelanggar Protokol Covid-19

TalkingNewsNTB.com
23 September 2020

Foto: Pelanggar protokol Covid-19 saat diberikan sanksi push up.

Sumbawa, TalkingNEWS-- Jajaran Polres Sumbawa giat melakukan patroli rutin untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Patroli yang dilaksanakan, pada Selasa malam (22/9/20) tersebit difokuskan di tempat pemukiman, perkantoran, fasilitas umum, pertokoan, tempat hiburan, taman kota yang ramai dikunjungi warga yang menikmati malam serta tempat yang dianggap rawan kejahatan.

Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di ruang publik diberi sanksi push up dan squat jump.

Patroli blue ligth dengan menggunakan randis roda 4 memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag humas Iptu Sumard, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini dalam rangka Harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagaimana Perda Provinsi NTB nomor 07/2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43/2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara kamtibmas dan patuh terhadap terhadap aturan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19," tutupnya. (TN.03)