![]() |
Foto: Kadis KUKM Dompu Drs. H. Rifaid M.Pd (kanan) didampingi Kuasa hukum Abdullah SH (Kiri). |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Menangkal adanya isu miring di tengah publik terkait bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha mikro di Dompu yang dinilai bernuansa politis demi kepentingan salah satu Pasangan Cabup dan Cawabup. Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Dompu angkat bicara.
Melalui Kadis KUKM Drs. H. Rifaid M.Pd menegaskan bahwa bantuan tersebut murni untuk pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19 dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik Pilkada.
"Bantuan ini murni untuk pelaku usaha mikro, yang bersumber langsung dari Pemerintah Pusat dan tidak bisa dipolitisasi. Bila ada oknum dari internal Dinas KUKM yang coba bermain-main dengan bantuan ini, kami akan ambil sikap tegas," ujar Rifaid sapaannya, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (20/10/20).
Sejauh ini, kata Kadis, pihaknya telah mengajukan nama-nama penerima mafaat dari pengusaha mikro sebanyak 20 ribu orang. "Bantuan yang akan diterima oleh masing-masing pelaku usaha ini senilai Rp. 2,4 juta," tambahnya.
Kadis menuturkan, bahwa keberadaan bantuan tersebut, bertujuan untuk menstabilkan sirkulasi pelaku usah kecil. Sebab, dampak dari penyebaran wabah covid-19, selain menyerang kesehatan masyarakat juga berimbas pada ekonomi pengusaha," cetusnya. (Baca Juga): Dana Kompensasi untuk Pelaku Usaha Mikro di Dompu Mulai Dicairkan.
Sementara itu, Kuasa Hukum (pengacara) Dinas Koperasi dan UKM Dompu, Abdullah SH juga menegaskan, bila mana ada oknum yang berani memanfaatkan bantuan tersebut, untuk kepentingan Pilkada atau salah satu pasalon, maka selaku kuasa hukumnya, pihaknya tidak akan segan melaporkan-nya ke APH.
Bahkan, jika mampu dibuktikan atas transaksi yang cenderung terindikasi meminta untuk mendukung pasalon tertentu, maka penerima manfaat tersebut akan diblokir.
"Intinya, jika ada oknum oknum yang terbukti memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan Pilkada, maka akan kita proses secara hukum. Itulah yang akan saya lakukan," tandasnya. (TN.02)