Pura-pura Beli Mie, Pria di Bima Nyuri HP Pemilik Kios -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pura-pura Beli Mie, Pria di Bima Nyuri HP Pemilik Kios

TalkingNewsNTB.com
17 Oktober 2020

Foto: Pelaku saat diamankan pelaku.



Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Akal busuk para pelaku kejahatan memang tak pernah habis. Berbagai modus pun dipraktekkan agar misi-nya mulus dijalankan. Seperti halnya yang dilakukan oleh pria asal Bima ini.


Pemuda yang berinisial MN (25) warga Dusun Kananga Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha diringkus Polisi, pada Jum'at (16/20/20) sekira pukul 3:00 Wita. Ia ditangkap karna nekad mencuri HP milik korban Fatimah desa setempat.


Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi menceritakan aksi pelaku saat itu pura-pura membeli mie instan. Setelah pintu kios di buka dan korban (Fatimah red) mengambil mie instan yang terletak di samping rumahnya, saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya.


"Ketika korban mengambil mie di kios samping rumahnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban mengambil HP merk Vivo yang disimpannya di atas kasur tidurnya," jelas Hanafi.


Karna mengetahui HP-nya hilang, korban mencurigai terhadap pelaku dan langsung menanyakan keberadaan HP tersebut. "Saat ditanya, pelaku malah mengakui mengambil HP milik pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Woha," jelas AKP Hanafi. 


Tidak kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, polisi langsung mengamankan pelaku tanpa memberikan perlawanan. "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Woha," pungkas Hanafi.


Atas kejadian itu, pihaknya menghimbau agar permasalahan tersebut sepenuhnya di percayakan pada pihak Kepolisian untuk proses sesuai hukum yang berlaku," pintanya. (TN.01)