Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Sumbawa Dicokok Petugas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak di Sumbawa Dicokok Petugas

TalkingNewsNTB.com
28 Oktober 2020

Foto: Pelaku SA saat diamankan polisi.


Sumbawa Besar, TalkingNEWS– Setelah beberapa bulan menjadi buronan, SA warga Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa, berhasil diringkus petugas, Selasa (27/10/20) sekira pukul 12:35 Wita.


Pria tersebut, ditangkap atas aksi bejatnya menyetubuhi seorang anak di bawah umur, sesuai dengan laporan korban Nomor LP: 01 / I / 2020 / SPKT Polsek Moyo Hulu 9 Januari 2020 lalu.


Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas IPTU Sumardi S.Sos, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak tersebut. "Benar, setelah kita buron berbulan-balan, akhir SA berhasil ditangkap di Puskesmas Moyo Hulu (TKP), Selasa siang (27/10/20)," jelasnya.


Kasubbag menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang dihimpun intelkam Polsek Moyo Hulu, bahwa sejak pukul 10:00 wita pelaku tengah berada di TKP.


Informasi tersebut pun langsung ditindak lanjuti petugas dan bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Ketika ditangkap, kata dia, pelaku tidak memberikan perlawanan. Sehingga langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.


Untuk diketahui, tambahnya, pelaku ini merupakan residivis dan telah dua kali melancarkan aksi yang sama dalam kurun waktu 1 tahun sesuai Nomor Lp: 21/VI/2019 Unit PPA Polres Sumbawa," pungkasnya. (TN.03)