Kantongi 2 Poket Sabu, Pria Asal Sumbawa Dibui -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kantongi 2 Poket Sabu, Pria Asal Sumbawa Dibui

TalkingNewsNTB.com
17 November 2020

Foto: Pelaku beserta barang bukti diamankan polisi di Mapolres Sumbawa.


Sumbawa Barat, TalkingNEWS
- Tim opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku Narkoba berinisial P (49) warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Sumba, pada Senin malam (16/11/20) sekira pukul 21:00 Wita.


Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan bersama barang bukti dua poket Sabu, pada Senin (16/11) sekira pukul 21.00 wita. 


Kapolres Sumbawa AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar mengungkapkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kediaman pelaku. 


Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat narkoba Iptu Budiman Perangin Angin langsung terjun ke lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah informasi itu dipastikan kebenarannya, pelaku langsung ditangkap. 


Setelah melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, tim mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu. "Misman diduga sering bertransaksi narkoba di kediamannya," kata Mayadi.


Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. (TN.03)