Misdah Tuding Ada Praktek Kejahatan di BPR Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Misdah Tuding Ada Praktek Kejahatan di BPR Dompu

TalkingNewsNTB.com
12 Januari 2021

Foto: Misbah korban pemalsuan tandatangan dan penggelapan.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Eks pegawai PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Dompu Cabang Soriutu Dompu-NTB Misdah, menuding adanya praktek kejahatan di internal BPR Dompu yakni pemalsuan tanda tangan dan Penggelapan. 


Praktek tersebut diduga dilancarkan oleh oknum pegawai BPR setempat membidangi bagian tabungan, yang rencananya akan dilaporkan. "Ada salah satu oknum pegawai BPR yang melakukan kejahatan ini. Dan namanya sudah saya kantongi," ungkap Misdah, Senin (11/1/21).


Misdah juga mengaku, atas dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan tersebut, membuat dirinya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. 


Eks pegawai BPR yang dipecat pada Juli 2019 ini menceritakan, terbongkarnya  tindakan pemalsuan tandatangan dan penggelapan itu, diketahui pada saat dirinya masih status sebagai pegawai aktif  BPR.


"Awalnya saya meminta kepada kasir untuk mengecek saldo saya, saat itu saya kaget, kok ada tanda penarikan uang padahal saya tidak pernah melakukan penarikan. Kemudian disitu juga sudah tertera ada lima kali penarikan. Lalu saya mencari tau siapa sebenarnya yang melakukan penarikan ini, ternyata yang memiliki penulisan dan tandatangan dalam bukti penarikan itu adalah oknum salah satu oknum pegawai BPR" katanya.


Dirinya mengaku sudah pernah mengajukan laporan pengaduan ke Pihak Kepolisian Polres Dompu sejak tanggal 1 Juli 2020 lalu, namun entah mengapa laporan tersebut tidak ada kelanjutan penyelidikannya. Sementara sejumlah bukti pun sudah dipenuhi semua," cerita Misdah. 


"Setelah saya masukkan laporan itu, sampai satu bulan tidak ada informasi dari pihak kepolisian, kemudian saya datang ke sana untuk menanyakan perkembangan laporan itu, jawab salah satu anggota bahwa surat yang kemarin belum ditandatangan," kata Misdah.


Kendati begitu, dirinya berencana akan kembali memasukan laporan yang sama yakni digaaan oemalusan dan penggelepan. "Rencana-nya Kamis besok akan kita masukin lagi laporannya ke Mapolres Dompu," tambahnya.


Sementara Pimpinan Cabang, PD. Bank BPR NTB Dompu Cabang Soriutu Qamaran Muniran, SE yang ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Selasa (12/1/21) dia tidak mau memberikan keterangan kepada media terkait persoalan ini.


"Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu, karena bukan kapasitas saya. Apalagi saya masih punya pimpinan. Intinya saya tidak bisa menceritakan ke pihak luar tentang persoalan internal," ucapnya singkat.(TN.02)