![]() |
| Foto: Massa aksi saat ditemui Kasat Reskrim Polres Dompu. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Sejumlah warga yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mapolres Dompu, Kamis (28/1/21).
Aksi tersebut mendesak pihak Polres Dompu untuk segera menangkap pemeran video mesum yang terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu beberapa waktu lalu.
Diketahui, video adegan ranjang yang berdurasi 1 menit 30 detik itu, diperankan oleh seorang oknum polisi berinisial F dan seorang perempuan berinisial N. Video "enak-enak" itu bahkan kini telah menyebar luas di jagat Maya sosial media dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu massa aksi mempertanyakan pihak kepolisian, kenapa sampai hari ini kedua pemeran video mesum tersebut tak kunjung ditahan. Herannya, polisi hanya fokus pada penyebar video saja.
"Mengapa polisi hanya fokus pada penyebar video saja, sementara pelaku asusila F sudah keluar dari tempat isolasi dan bahkan sudah dilakukan pemeriksaan, lalu kenapa belum juga ditetapkan sebagai tersangka," teriak Korlap aksi Adhy MY.
Padahal, kata dia, oknum F dan N telah merusak nama baik daerah Dompu yang seharusnya segera ditindak, namun ternyata hukum tidak dapat ditegakkan lagi Aparat Penegak Hukum (APH). "Ini membuat kami sebagai warga Dompu kecewa," ketusnya.
Dengan adanya kasus mesum ini jelas melanggar faedah hukum dan norma agama serta adat istiadat. Bahkan secara funsional memlncoreng nama baik RSUD Dompu.
"Di mana wajah hukum yang berkeadilan, dimana hukum berasas kemanusiaan, dimana norma tatanan sosial, ketika kasus ini tidak ditegakan dengan supremasi hukum yang ada," pungkasnya.
Menurutnya, ulah oknum F dan N tersebut telah merusak identitas orang-orang Dompu yang terkenal menjunjung tinggi nilai-nilai etika, norma agama. Dari itu perlu ditindaklanjuti agar kasus amoral di Bumi "Nggahi Rawi Pahu" tidak terulang kembali.
Menanggapi hal itu, Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK menjelaskan bahwa terkait proses hukum terhadap kedua pelaku F dan N untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan, apakah kedua pemeran video mesum itu bisa dijerat dengan UU Porno grafi atau tidak.
"Untuk kedua pemeran masih tahap penyelidikan. Apaka mereka kena UU Porno grafi atau UU ITE. Dan F sudah di periksa di Propam untuk disiplin-nya, sementara untuk kodek etiknya tunggu setelah ada putusan pengadilan.
Kami belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangannya, karena masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya kembali. (Arif)


