Dompu, TalkingNewsNTB.Com — Dugaan pungutan biaya pembuatan kartu identitas (ID card) absensi siswa di SMKN 3 Pekat, Kabupaten Dompu, menjadi sorotan setelah akun Facebook Reza Dompu mengungkap persoalan tersebut melalui unggahan di akun pribadinya, Selasa (20/10/2026).
Dalam unggahannya, Reza menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 3 Pekat, Muhammad Kadafi, diduga menginstruksikan pemungutan biaya sebesar Rp35.000 per siswa untuk pembuatan ID card absensi.
Reza mempertanyakan dasar kebijakan pungutan tersebut, terutama jika biaya itu dibebankan kepada seluruh siswa. Ia juga mengingatkan agar kebijakan yang dinilai membebani peserta didik tersebut tidak menjadi kebiasaan di lingkungan pendidikan Kabupaten Dompu.
“Jika dikalikan 400 sekian siswa, sudah berapa keuntungan Anda,” tulis Reza dalam unggahannya.
Ia juga menyatakan akan melaporkan dugaan pungutan tersebut kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal.
Reza menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian agar pengelolaan sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan beban yang tidak jelas bagi siswa maupun orang tua.
Hingga berita ini dimuat, Kepala SMK 3 Pekat Muhammad Kadafi yang dihubungi via WhatsApp, Rabu (21/10/26) tidak merespon meski panggilannya tersambung. Namun akan tetap diusahakan dimintai keterangan. (Red)


