![]() |
Foto: Pelaku AA saat diriubgkus di kediamannya. |
Mataram, TalkingNEWS-- Seorang bandar Sabu berinisial AA warga Kelurahan Punie Kota Mataram NTB harus merasakan sakitnya tertancap timah panas. Ia terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur dari sergapan Tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Penangkapan tersebut, berdasarkan jaringan AT yang telah terungkus tahun lalu dengan kasus tiga kilo gram Sabu. Tak hanya itu, AA juga diketahui merupakan Resedivis dan telah ditangkap berjalan kaki dengan kasus yang sama.
"Pelaku kita sergap di kediamannya. Dan ini kali ke tiga kita tangkap dengan kasus yang sama," Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy, Rabu (10/2/21)
Diceritakan-nya, petugas yang hendak menuju ke rumah AA sempat di teriaki maling oleh AA, namun dengan segala upaya petugas berhasil memulihkan kondisi dan langsung menggeledah rumahnya tersebut.
Dari hasil penggeledahan tubuh dan rumah AA, petugas menemukan tiga klip sedang Sabu seberat lima gram, satu klip sedang berisi Sabu seberat 0,30 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan narkoba, yakni dua timbangan elektrik, Gunting, dua alat hisap dan kaca, satu Bendel klip plastik berukuran sedang, dua sekop besar dan kecil serta uang Rp 5.620.000 yang diduga hasil penjualan Sabu.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, AA mengaku bahwa barang tersebut didapat dari sesorang yang berinisial TR, namun itu palsu. "Orang yang di tunjuk AA ternyata palsu, hanya akal akalan AA saja," ungkap Kombes Pol Helmi.
Pada saat tim hendak menuju kerumah TR, di tengah jalan AA berusaha kabur, kemudian petugas mengambil tindakan dengan menghadiahi AA dengan timah panas, sehingga AA pun tidak bisa berkutik, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk di berikan perawatan.
Atas perbuatannya, AA dijeray pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Rizal)