1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Sabu di Kota Bima Digelandang Aparat -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Sabu di Kota Bima Digelandang Aparat

TalkingNewsNTB.com
03 Maret 2021

Foto: Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Kota Bima.


Kota Bima, TalkingNEWS-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan tiga orang warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di kos-kosan Kelurahan Melayu, Rabu (3/2/21) sekitar pukul 02.30 Wita.


Resnarkoba IPTU Ramli menyebutkan, tiga orang tersebut masing-masing IN (36) wiraswasta warga Kelurahan Paruga Kecamatan, NR wanita (33) wiraswasta warga Kelurahan Parug dan MF (23) wiraswasta Kelurahan Sarae.


Dari penangkapan itu, kata dia, pihaknya menyita barang bukti tiga lembar plastik klip bening berisi Sabu seberat 1,95 gram, tiga unit HP dan uang kertas senilai Rp 16.920.000. “Penangkapan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” tambahnya.


Ramli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 002 RW 001 Kelurahan Melayu, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Sabu-sabu.


Setelah didalami informasi itu, Tim menyelidiki dan mendalami dan sekitar pukul 02.30 Wita menuju TKP dan menggeledah 3 orang itu yang sedang berada di dalam kamar kos-kosan.


“Saat penggeledahan di TKP, ditemukan Sabu-sabu dan barang-barang bukti lain,” terangnya.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Kota Bima, selain itu bagi para pelaku juga akan dilakukan tes urin. (Rizal)