![]() |
Foto: AD (tengah) saat diamankan personil Polsek Pajo. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Seorang Pemuda berinisial AD (20) warga Desa Ranggo Kecamatan Pajo, kini harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Ia diamankan Polsek Pajo Jajaran Polres Dompu karena kedapatan warga saat mencuri kambing di sekitar BTN Dusun Dua desa setempat (TKP), pada Selasa (2/3/21) sekira pukul 16:40 Wita.
Kapolsek Pajo melalui Kanit Intelkam Polsek Pajo Bripka Fahrudiansyah S.Sos menjelaskan, awalnya AD diajak FR yang kini telah buron, untuk mencuri kambing di TKP. Disaat keduanya berhasil menangkap satu ekor kambing jantan hitam, tiba tiba aksi mereka terlihat warga, sehingga diteriaki maling.
"Aksi mereka sempat dilihat warga di sekitar TKP, sehingga diteriaki maling. AD dan FR pun langsung melepas kambing yang ditangkapnya tersebut dan berusaha kabur," ujar Kanit.
Mendapat laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya bersama personil lainnya langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kedua pemuda tersebut. Alhasil AD pun berhasil ditangkap. Sementara FR masih Diburon.
"AD sudah kita amankan di Mapolsek Pajo untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan FR masih Diburon," paparnya.
Dari keterangan yang pihaknya himpun di lapangan, di TKP memang kerap kehilangan ternak (Kambing) dan tidak menutup kemungkinan bahwa AD dan FR sering melancarkan aksinya tersebut.
Oleh karena itu, guna tercipntanya kondisi Kamtibmas wilayah setempat, pihaknya melakukan penggalangan terhadap warga sekitar agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pencuri. (Arif)