Jambret HP, Seorang Mahasiswa di Dompu Diborgol Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Jambret HP, Seorang Mahasiswa di Dompu Diborgol Polisi

TalkingNewsNTB.com
20 April 2021

 

Foto: Pelaku DR yang diamankan polisi di Mapolres Dompu.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Seorang Mahasiswa asal Dusun Pali Desa Soro Kecamatan Kempo Dompu NTB, kini harus berurusan dengan hukum. Pemuda berinisial DR (20) tersebut diringkus Tim Puma Polres Dompu di kediamannya desa setempat, Selasa (20/4/21) sekira pukul 10:30 Wita karena terlibat aksi kejahatan.


DR diketahui menjambret HP milik Indriana Lita Astuti (25) perempuan asal Lingkungan Bada Kelirahan Bada Kecamatan Dompu, pada Senin (19/4/21) sekira pukul 21:30 Wita. 


Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono mengatakan bahwa aksi penjamretan itu, ketika korban di perjalanan menuju rumahnya, usai jalan-jalan. Namun saat korban berada di depan SDN 01 Dompu, datang pelaku dari arah belakang dan langsung merampas HP Realmi C11 yang kala itu digenggam korban di tangan kirinya.


Setelah berhasil mendapatkannya, lanjut dia, pelaku langsung kabur ke arah barat. Korban yang kala itu panik dan mengalami kerugian materil, langsung melaporkan-nya ke Mapolres Dompu, sesuai dengan nomor laporan Polisi : LP/K/151/IV/2021/NTB/Res. Dompu, tanggal 20 April 2021.


Menindaklanjuti info tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku pun berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) hasil curian dan satu unit motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.


"Pelaku dan BB berupa satu unit HP Realmi C 11 Merah dan satu unit motor Yamaha Lexi Biru milik pelaku juga turut diamankan," jelas IPDA Handik.


Saat ini, Sambungnya, pelaku beserta BB telah diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dan BB, telah kita amankan di Mapolres Dompu untuk diproses," pungkasnya. (Arif)