![]() |
Foto: Saat Rapat berlangsung di aula kantor Desa Madaprama Woja. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS - Panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) melaksanakan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Madaprama kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum,at, (30/4/21).
Kasi Humas polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono mengatakan dalam penetapan daftar pemilih sementara ke empat pasangan calon Kepala Desa Madaprama menandatangani kesepakatan bersama bahwa jumlah rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk desa Madaprama sebanyak 2. 415
Adapun nama keempat calon yang ikut dalam kontestan kepala desa Madaprama 1.Suradin, S.Pd, 2. Sakrin Juraid, 3. Suharno, 4. Ilham, S. Pd.
Dalam pelaksanaan pilkades diharapkan pada semua calon kepala desa maupun pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi standar protokol kesehatan.
Dan tetap menaati Prokes 5 M; 1. Memakai Masker 2. Mencuci Tangan 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan dan 5. Mengurangi Mobilitas
"5M ini dilakukan untuk membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat. Dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif untuk mencapai Pilkades yang aman dan damai," ucapnya.
Kegiatan rapat pleno dihadiri Camat Woja Suherman, S. Pt Kanit intel polsek woja Aiptu, Sumaharto Babinkamtibmas Madaprama Bribka Heri, Bhabinsa Madaprama, Kepala dusun, empat calon kades dan tokoh agama masyarakat maupun tokoh pemuda (Arif).