Kedapatan Nyimpan Sabu, Pria di Alas Digelandang Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kedapatan Nyimpan Sabu, Pria di Alas Digelandang Polisi

TalkingNewsNTB.com
05 Mei 2021

Foto: Pelaku beserta barang bukti setelah diamankan polisi.


Sumbawa Besar, TalkingNEWS
-- Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB, Selasa malam (4/5/21) berhasil meringkus AA (28) warga Desa Juran Alas di kediaman miliknya, karena meliki narkotika jenis Sabu.


Dari tangan AA pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua poket Sabu  seberat 1,44 gram, dua pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone.


Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos menjelaskan oenggerbekan AA di kediamannya berawal, dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kediaman AA kerapkali di jadikan tempat transaksi sabu-sabu. Sehingga tim langsung menuju TKP untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku.


Selain AA, lanjut dia, pihak kepolisian juga mengamankan PS (31) dan WK (25) yang juga berada di TKP penggerbekan.


Dari hasil introgasi, AA mengakui bahwa dua poket sabu tersebut adalah miliknya. Dan Saat ini AA sedang dalam proses penyidikan . "Kami sedang mendalami dari mana Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi." pungkasnya. (Rizal)