![]() |
Foto: Saat pembukaan acara pembahasan tata tertib tehnis pelaksanaan seleksi calon Sekdes dan Kadus Desa Bolo. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Menjadi bagian dari sistem pemerintahan desa (Aparatur desa) merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan pengabdian kita terhadap bangsa dan negara lebih lebih terhadap masyarakat. Karena sejatinya menjadi aparatur desa tiada lain memberikan pelayanan yang maksimal dalam menuju desa maju dan mandiri. (Baca Juga): Panitia Seleksi Aparatur Desa Terbentuk, Kades Bolo: Prosesnya Wajib Transparan.
Hal ini pun yang memotifasi sejumlah pemuda di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Bima untuk menjadi peserta seleksi calon aparatur desa (Sekdes). Itu terbukti dari hasil verifikasi berkas persyaratan calon oleh panitia pelaksana, peserta seleksi calon Sekdes tembus hingga sampai 12 orang.
"Alhamdulilah, setelah diverifikasi persyaratan, peserta lolos semua. Dengan rincian peserta seleksi calon Sekdes berjumlah 12 orang, sementara peserta calon Kadus satu sebanyak 2 orang," ucap Ketua Panitia I Putu Budiarta M.Pd saat pembukaan acara pembahasan tata tertib pelaksanaan tehnis bersama peserta di aula kantor setempat, pada Selasa (29/6/21).
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bolo Drs Muhtar Idris menyampaikan ucapan terimakasih kepada sejumlah peserta yang sempat hadir dalam acara pembahasan tata tertib tersebut. Menurutnya, agenda ini memang perlu dilaksanakan, di samping agar peserta memahami tentang cara pelaksanaan nanti, juga sebagai bentuk transparansi dari pihak panitia, sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dirinya berharap, melalui kegiatan seleksi aparatur desa tersebut, dapat menjaring para pengabdi yang berintegritas dan loyalis terhadap masyarakat dengan oreantasi menuju desa yang maju.
Semantara dalam acara pembahasan tata tertib itu, dihadiri oleh Sekcam Madapangga Dra Hj. Arabiah, Kepala Desa Bolo Drs Muhtar Idris, unsur BPD, Panitia pelaksana, Babhinkantibmas dan Babinsa Bolo, Toma, Toga dan Toda. (Khan)
Editor: Agus