RDPU DPRD Dompu, Buka-bukaan Soal Anggaran Covid-19 -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

RDPU DPRD Dompu, Buka-bukaan Soal Anggaran Covid-19

TalkingNewsNTB.com
16 September 2021

 

Foto: Penyerahan salinan berkas pengunaan anggran covid-19 oleh ketua Satgas Covid-19 kepada ketua HMI.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Menindaklanjuti aksi dari aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Dompu NTB Rabu (14/9/21) kemarin, DPRD Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan beberapa pihak menyoal penggunaan angaran covid-19.


Agenda yang dihelat di aula kantor DPRD Dompu, Kamis (15/9/21) itu selain anggota dewan, juga turut diundang pihak BPBD, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direktur RSUD Dompu dan perwakilan dari massa aksi HMI.


Dalam pertemuan itu, ada beberapa point' yang diajukan perwakilan HMI diantaranya yakni: Meminta pemerintah daerah melalui Dinas dan OPD terkait untuk menjelaskan pengelolaan angaraan covid-19, juga meminta penjelasan BPPKAD atas penggunaan anggran dari OPD yang telah di refocusing untuk penanggulangan wabah covid-19.


Selain itu, meminta DPRD Dompu untuk segera membentuk tim angket guna menyelidiki terkait penggunaan anggaran Covid-19. (Baca Juga): Anggaran Covid tidak Transparan, HMI Dompu Tuding Ada Aroma Konspirasi.


Menanggapi peetanyaan tersebut, Kepala BPKAD Muhammad, ST, M.Si menerangkan bahwa anggaran covid-19 tahun 2020-2021 telah dicairkan senilai Rp. 13 Milyar. Dana tersebut dialirkan untuk Dikes, BPBD, RSUD, RS Pratama dan Dinas Sosial dengan menggunakan biaya tak terduga.


Sementara pada tahun 2021, anggarannya  digunakan untuk biaya makan minum pasien covid-19, operasi yustisi dan bantuan untuk bencana di Desa Daha Kecamatan Hu'u senilai Rp. 1,4 Milyar.


"Kalau masalah anggaran yang direfocusing sebagiannya ada yang dikembalikan OPD," tambahnya.


Di tempat yang sama Kepala BPBD

selaku Satgas covid Jufri ST, M.Si mengatakan bahwa pihaknya di 

jadikan awal rekomendasi oleh OPD yang mengajukan anggaran ke BPPKAD.


" Jadi setiap pimpinan mengajukan permohonan penggunaan anggaran, sesuai dengan data dan target kerja masing-masing OPD, sehingga anggaran yang digunakan pun sesuai anggaran, bahkan dalam pengelolaan pun tidak ditemui kendala," singkat dia.


Sekretaris Dikes Maman, S.km juga menerangkan penggunaan anggaran dan alat kesehatan, pihaknya mengaku bahwa setiap minggu tetap diaudit oleh BPK, BKP, Inspektorat dan Kepolisian. Begitupun pada tahun 2020 lalu, tidak ada temuan.


"Sedangkan anggaran vaksinasi dan pembayaran insentif Nakes jumlahnya senilai Rp. 7,3 Milyar," jelasnya.


Pemaparan kemudian dilanjutkan Direktur RSUD Dr. Alif. Dalam kesempatan itu ia mengaku tahun anggaran 2020-2021, pihaknya menerima pasien sejumlah 48 orang dengan suntikan anggran senilai Rp. 92 juta. Sedangkan di tahun 2021, lanjutnya, biaya insentif Nakes yang diterima senilai Rp. 1,5 Milyar dan semuanya sudah terbayarkan.


Sementara itu, Kadis Sosial mengaku bahwa tahun anggaran 2020, pihaknya menerima kucuran dana untuk pos bantuan Terpijar senilai Rp. 5,4 Milyar dan telah diaudit oleh BPK dengan sasaran di luar BST dan PKH.


Pantauan di lapangan, usai pertemuan tersebut, Kepala BPBD selaku Satgas covid terlihat menyerahkan salinan penggunaan anggaran kepada ketua HMI cabang Dompu sebagai bukti tertulis dalam penggunaan anggaran yang disaksikan langsung oleh ketua DPRD Dompu. (Arif)


Editor: Agus