Foto: Saat peristiwa blokade jalan berlangsung. |
Dompu, TalkingNEWS -- Sejumlah warga yang mengaku diri Persatuan Makelar Motor melakukan aksi blokade jalan di jalan lintas Sumbawa Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB Minggu (12/12/21).
Aksi itu dipicu lantaran oknum anggota Polres Dompu mengamankan satu unit motor merk Scoopy yang diduganya tak memiliki surat resmi alias bodong.
Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolres Dompu agar motor yang diamankan anggotanya itu segera dikembalikan, jika tidak massa mengancam tidak akan membuka jalan.
"Kami minta Kapolres Dompu segera kembalikan motor itu, kalau tidak jalan tidak akan kami buka," tegas salah satu massa aksi Agus Setiawan, disela sela blokade jalan berlangsung.
Agus menceritakan, awalnya ia sedang mengendarai motor Scoopy miliknya, tetiba datang oknum anggota kepolisian tanpa basa basi langsung menarik dan mengamankan motornya tepat di depan SMP 1 Woja kelurahan Monta Baru, pada Minggu (12/12/21) sekira pukul 11.15 Wita.
"Saya sedang mengendarai sepeda motor Scoopy, tetiba datang oknum polisi langsung membawa motor saya ke Polres Dompu. Sementara motor itu memiliki surat lengkap," ungkapnya.
Ia pun sangat menyesalkan sikap oknum polisi tersebut yang tidak bekerja secara prosedural. Karena main tahan motor warga tanpa mengedepankan SOP. "Terus terang kami kecewa dengan sikap dan cara kerja oknum polisi itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Woja, IPDA Jainal Arifin S.Ip yang tiba di lokasi kejadian meminta massa aksi agar segera membuka akses jalan tersebut, karena sangat menggangu aktibitas para pengguna jalan yang lainnya.
"Motor itu akan segera dikembalikan, itu janji saya. Silahkan jalannya dibuka kembali," katanya.
Pantauan di lapangan, aksi blokade jalan yang dimulai sedari pukul 13:00 Wita berakhir pukul 14:20 Wita setelah ada upaya persuasif dari Polsek Woja. Sehingga arus lalulintas kembali normal. (Arif)
Editor: Agus